Pemkab Harus Investigasi Di Wilayah Sumur Tua Sebelum Tentukkan Rekom

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma meminta agar Pemkab Bojonegoro melakukan investigasi di wilayah sumur tua sebelum memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi kepada KUD Sumber Pangan (SP).

“Keberadaan KUD Sumber Pangan di wilayah sumur tua, seharusnya bisa mensejahterakan para penambang,” kata Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir.

Nasir bahkan menyarankan agar Pemkab melihat dampak kebelakangnya seperti apa jika KUD SP tidak lagi mengelola sumur tua dan tidak mengabaikan potensi konflik sosial.

Pihaknya mendukung keberadaan KUD SP agar bisa memberikan kontribusi pada daerah. Jika memang terkendala aturan untuk menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka bisa dibuatkan regulasi yang tepat.

Baca Juga:  LSM Angkling Dharma Demo Besarnya Anggaran Lauk Pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro

“Misalnya Perbup, sehingga KUD ini juga turut memberikan PAD selain pada lifting minyak,” tandasnya.

Adanya wacana Pemkab untuk menyewakan atau menjual aset milik KUD SP kepada PT BBS, Nasir tidak sependapat. Karena, apa yang sudah dimiliki sekarang ini merupakan perjuangan KUD SP secara turun temurun sejak nenek moyang menyuling minyak.

“Lakok enak, KUD suruh njual atau nyewakan alat alat ke BUMD, padahal itu hasil kerja kerasnya KUD,” tandasnya. (Sas)