Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Adanya pandemi Covid 19 di wilayah Bojonegoro yang juga masuk sebagai zona merah sehingga diberlakukan jam malam atau pembatasan waktu di masyarakat guna menekan angka sebaran Covid 19 di Bojonegoro, hal itu disepakati oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, namun Pemberlakuan jam malam tersebut harus mendapatkan keseimbangan terhadap masyarakat karena terdapat dampak yang terjadi yaitu soal ekonomi masyarakat, yaitu pemerintah Kabupaten jangan hanya melarang adanya aktifitas di Jam Malam, yaitu berjualan, berdagang beraktivitas, namun juga harus memberikan solusi dan bantuan.
Disampaikan salah Satu Pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto bahwa sebagai pimpinan DPRD pihaknya sepakat terhadap upaya yang dilakukan satuan tugas Gugus Covid 19 dan pemerintah daerah Bojonegoro yang memberlakukan jam malam untuk wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Namun yang harus difikirkan adalah jam malam dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 ini sangat penting, tetapi di sisi lain dari segi ekonomi daya beli dimasyarakat juga harus menjadi perhatian.
“Karena apa ketika pemberlakuan jam malam ini dilakukan otomatis ada keterbatasan transaksi yang dilakukan oleh mereka dan ini membuat kebingungan para pihak atau Pedagang pedagang itu karena barang dagangannya jualan yang tidak bisa laku secara maksimal karena keberadaannya malam ini,” Kata Sukur Pritanyo yang juga wakil ketua DPRD Bojonegoro kepada SuaraBojonegoro.com, Kamis (07/01/21).
Sehingga hal tersebut, Sukur Priyanto meminta kepada pemerintah daerah, agar tidak hanya sekedar melakukan jam malam, akan tetapi ada upaya-upaya riil dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak dalam rangka menghadapi pandemi covid 19.
“kita punya uang yang cukup besar, sehingga ada bantuan dari pemerintah Kabupaten dalam bentuk sembako yang bisa mengurangi beban mereka kalau sudah dilakukan jam malam, hal ini sangat penting,” Ungkap Sukur.
Dikatakan juga bahwa di satu sisi pihaknya juga ingin mengetahui terkait kondisi zona merah yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini, apakah sudah ada pergeseran apa belum nanti, karena jika sudah terjadi pergeseran harus dilakukan evaluasi
Dikatakan juga dengan adanya pemberlakuan jam malam ini, dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19, dan semua pihak sama-sama sepakat, namun menurut Sukur, yang tidak kalah pentingnya adalah memikirkan bagaimana masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 ini bisa makan, makanan yang bisa membuat kenyang.
“Masyarakat kita harus bisa punya penghidupan yang layak ditengah pandemi ini, saya pikir ini juga penting dan ini perlu kiranya uluran dan campur tangan pemerintah kita. Dan pemerintah harusnya tidak hanya melarang mereka berjualan, tapi pemerintah daerah juga harus memberikan kontribusi dalam bentuk hal-hal yang kecil yang bisa membantu beban mereka,” Terang Sukur mengakhiri pembicaraannya. (SAS/Red)