Pemeriksaan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa Terus Berlanjut, Kejari Bojonegoro Belum Tentukan Tersangkanya

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini masih melakukan tahapan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pengadaan mobil siaga desa. Dari data yang dihimpun hari ini sebanyak 20 kepala desa memenuhi panggilan Kejari guna dimintai keterangan. Kamis (28/03/24).

Bahkan sebelumnya pada hari Rabu (27/03/24) pihak Kejati juga telah memeriksa sebanyak 16 kepala desa. Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman, menjelaskan bahwa saat ini Kejari Kabupaten Bojonegoro telah memanggil sejumlah kepala desa dari salah satu kecamatan.

“Hari ini kami memeriksa lebih dari 20 Kades di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Baca Juga:  Kejaksaan Bojonegoro Kembali Periksa Beberapa Kades dan Lengkapi Dokumen Perkara Mobil Siaga Desa

Selain memanggil dan memeriksa puluhan kepala desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, juga memeriksa perwakilan dari PT UMC Bojonegoro.

“Untuk Kades yang diperiksa ini yang sudah menyerahkan cash back. Penyidikan menunjukkan hasil bagus, semakin terang. Kalau masalah penetapan tersangka belum karena masih proses,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun sebanyak 71 kepala desa telah menyerahkan uang cash back ke Kejari Bojonegoro dan per hari ini jumlahnya senilai 900 juta lebih.

“Per hari ini jumlahnya ada kenaikan signifikan sembilan ratus juta lebih, atau hampir mencapai satu miliar rupiah,” pungkasnya. (Bim/red).