Pembelajaran Tatap Muka Sudah Direncanakan Bulan September Mendatang

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan september 2021 mendatang, kabar tersebut datang dari surat edaran resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dinas pendidikan (Disdik).

Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Lasiran, M.Pd, bahwa PTM dapat dilaksanakan secara terbatas, maka perlu di pahami beberapa hal, yang pertama di mulai dari surat dari Mendagri, bahwa Bojonegoro masuk dalam level 3, atau kabupaten Bojonegoro masuk zona kuning.

Dijelaskan juga Pemkab Bojonegoro melalui Disdik sedang mempersiapkan sarana dan prasarananya. “Pemenuhan daftar periksa atau sarana dan prasarana untuk menerapkan Prokes di lingkungan sekolah, sistem pembelajaran PTM terbatas ini akan dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh maksimal 3 jam dengan 2 mata pelajaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  2 orang di Bojonegoro dinyatakan Sembuh dari Covid, dan 2 Orang Dinyatakan Positif

Selain itu, pihak sekalah juga harus benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan di dalam kelas. Selain itu, tidak ada kegiatan ekstrakuler dan olahraga. Karena itu akan menyebabkan berkrumun.

“Kapasitas kelas kurang lebih 30-50 persen, selain itu, sebelum mengikuti PTM orang tua harus mengizinkan anaknya terlebih dahulu, karena ada dua pilihan PTM dan pembelajaran jarak jauh,” Tambah Lasiran.

Masih menurut Lasiran, kesediaan orang tua atau wali murid, bisa memilih untuk PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan tidak ada paksaan, jadi kita akan berikan kewenangan kepada orang tua apakah mau PTM atau jarak jauh.

“keamanan anak menjadi tanggung jawab bersama dan nantinya ada satgas kesehatan di tingkat satuan pendidikan. Tempat duduk siswa berjarak antara sekitar 1,5 Meter dan harus menerapkan 5 M dan melakukan etika bersin, batuk, dan bawa peralatan sekolah dan ibadah sendiri,” Terangnya.

Baca Juga:  Pasien Covid 19 Di Bojonegoro Membludak, Anggota DPRD Ini Anggap Dinkes Kurang Tegas

Kondisi medis sebelum masuk area lingkungan sekolah juga harus dilakukan pengecekan suhu tubuh, bila ada gejala anggota keluarga tidak diperkenankan masuk lingkungan sekolah dan sebelum pulang dipastikan tidak ada keluhan.

Untuk kantin tidak diperbolehkan buka atau beroperasi, kegiatan selain PTM tidak diperkenankan anak anak tidak boleh istrahat dan langsung pulang. Proses PTM akan digelar bulan September dan pihaknya akan benar-benar melakukan persiapan, mulai dari pengecekan sekolah, kebersihan lingkungan, dan juga sepanduk wajib masker. (Prut/Red)