Pembangunan Masjid Dengan Nilai Rp60 Miliar Dana APBD Bojonegoro, Strukturnya Dinilai Jelek

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Proses awal Pembangunan Masjid yang juga dalam program Wisata Religi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dibangun secara dua tahap, di Desa Sumberrejo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro dengan biaya dari APBD Kabupaten Bojonegoro senilai sekitar Rp60 Miliar lebih, dinilai masih kurang bagus untuk pembangunan tahap Strukturnya.

Disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto, bahwa pihak Komisi C telah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada tanggal 22 Februari 2022, yang didampingi oleh pihak Kecamatan Margomulyo dan komisi C mendapati adanya pembangunan struktur masjid yang kurang bagus.

“Saat kami melakukan sidak di lokasi pembangunan masjid yang juga akan digunakan sebagai masjid wisata religi ini mutu bangunannya sangat jelek untuk strukturnya,” Ungkap Ahmad Supriyanto kepada Media SuaraBojonegoro.com. Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Setiap Bulan Wakil Rakyat Ini, Santuni 120 Anak Yatim Didapilnya

Disampaikan juga oleh sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro ini bahwa Masjid ini dibangun selain untuk tempat Ibadah bagi umat Muslim juga sebagai sarana wisata religi bagi warga yang melintas di jalur antara Bojonegoro menuju Ngawi apabila ingin melaksanakan Ibadah Shalat saat perjalanan.

Adapun anggaran tahap pertama yang sudah dikerjakan pembangunannya dengan biaya dari dana APBD Kabupaten Bojonegoro senilai Rp22 Miliar kondisi bangunan ya sangat disayangkan oleh Komisi C karena kurang bagus dan sangat jelek, hal ini tentu dianggap harus ada pembenahan lebih baik lagi.

“Anggaran Rp22 Miliar ini hanya untuk pembangunan strukturnya saja,” Jelas pria yang biasa disapa Mas Pri.

Sedangkan untuk proses pembangunan tahap dua menelan anggaran sebesar Rp42 miliar dari APBD Bojonegoro. Dan saat ini untuk pembangunan masjid tersebut masih dalam proses.

Baca Juga:  AKD Minta Pemkab Bojonegoro Segara Realisasikan 26 Mobil Siaga Desa dan Dicairkannya ADD Bagi Desa Yang PBBnya Belum Lunas

Disampaikan pula oleh Mas Pri bahwa kegiatan Sidak oleh Komisi C DPRD Bojonegoro yang saat itu juga didampingi oleh pihak Dinas Pariwisata dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan dan proses pembangunan masjid tersebut. (SAS*)