Pelaku Perampokan & Pembunuhan Pasutri Di Plumpang – Tuban, Adalah Warga Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com, Tuban – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban Akhirnya bisa mengungkap Teka-teki pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Plumpang Kecamatan Plumpang, Tuban.

Pelaku sadis itu diketahui bernama Wiji (37), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia menghabisi nyawa kedua korban dengan menggunakan balok kayu dan palu martil.

Jenazah Pasutri itu diketahui bernama Sukamto (60) dan Sri Endang Wati (55) yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah berada didalam toko kasur, tepatnya berada di tepi jalan raya di depan pasar Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jumat sore, (12/7/2019).

“Pelaku telah diamankan,” kata AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu, (14/7/2019).

Menurutnya, data pelaku diketahui setelah anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan beberapa saksi. Setelah itu anggota langsung melakukan koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Jatim untuk melakukan pemburuan.

Pelaku diketahui melarikan diri ke arah Cepu sampai Baurno Kabupaten Bojonegoro usai menjalankan aksinya. Kemudian naik bus untuk melarikan diri ke Surabaya.

Baca Juga:  Tukang 'Begal' Payu Dara Mama Muda Harus Di Bekuk Polisi Polres Tuban

“Dilakukan pembuntutan sampai di Surabaya, kemudian didepan Jembatan Merah Plaza dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang AKP Mustijat panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pada saat akan ditangkap, pelaku  sempat melarikan diri  sehingga anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Pelaku melarikan diri ketika akan ditangkap dan dilakukan penembakan kearah kaki,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung itu.

Pelaku nekat melakukan tindakan sadis itu lantaran ketika menjalankan aksinya ketahuan oleh korban. Untuk menghilangkan jejak akhirnya pelaku gelap mata dan menghabis nyawa Pasutri tersebut dengan menggunakan balok kayu dan palu martil.

“Sukamto meninggal dengan luka terbuka di bagian kepala akibat terkena pukulan kayu balok sebanyak 3 kali dan akibat benturan batu Batako. Serta pada tulang dada terjadi patah tulang disertai pendarahan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul yakni martil,” jelasnya.

Menurutnya, untuk korban Sukamto meninggal dunia dengan luka terbuka di kepala bagian belakang. Serta terdapat patah pada tulang dada yang mengakibatkan pendarahan akibat terkena pukulan martil.

Baca Juga:  Golf Car Dari Kapolres Tuban untuk peningkatan pelayanan masyarakat

“Korban wanita juga terdapat luka cekikan dan patah pada bagian tulang hidung.  Jasad korban itu ditemukan berada digudang kapas pembuatan kasur dalam posisi terlentang dengan luka di kepala bagian belakang,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan anggota dalam kasus itu berupa satu batang balok kayu panjang, satu martil, dua buah obeng, sebilah bendo, satu sepeda motor, 9 buku tabungan milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti telah diamankan,” ungkap AKP Mustijat.

Sebetas diketahui, jasad Pasutri itu pertama kali ditemukan oleh anaknya. Saat itu anaknya datang ke rumah karena sudah tiga hari ketika dihubungi tidak bisa.

Saat berada dilokasi, sang anak mengetahui orang tuanya sudah meninggal berada di dalam toko kasur di lokasi kejadian. Selama ini mereka tinggal di toko yang berada di tepi jalan raya, tepatnya di pasar Plumpang.(man/Sas)