Reporter : Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Akibat mengalami luka yang cukup parah akibat upaya bunuh diri oleh pelaku Penusukan bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, setelah menusuk mantan istrinya bernama
Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, akhirnya pelaku juga dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu untuk jalani perawatan Intensif, Selasa, (12/4/2022).
Pelaku Penusukan Mantan istrinya ini sempat menusukkan pisau ditubuhnya mencoba bunuh diri pasca menusuk korban dan juga bersimbah darah sebelum dibawa ke rumah sakit, dan kini tergeletak lemas tak berdaya akibat ulahnya yang telah menusukkan pisau didadanya sendiri setelah menusuk korban dengan pisau dapur.
Kapolsek Gayam, AKP Bambang Trenggani mengatakan bahwa pelaku sudah dibawa ke Rumah sakit dan menjalani perawatan, dan tetap dalam pengamanan dan pemantauan polisi.
“Meski dirawat kami juga memantau dan mengamankan agar tidak kabur saat menjalani perawatan, dan selanjutnya nanti akan kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” Kata Kapolsek Gayam.
Baca Berita Sebelumnya : Setelah Kritis Korban Penusukan Oleh Mantan Suaminya di Bojonegoro Ini Akhirnya Meninggal Dunia
Namun pemeriksaan terhadap pelaku akan dilakukan saat pelaku sudah bisa diperiksa dan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. “Untuk korban sudah meninggal, dan akan dibawa ke Rumah duka,” Tambah Bambang Trenggani.
Keluarga korban sempat menyayangkan penanganan dari pihak media yang dikatakan lambat menangani korban, “dari kami tadi ada yang sempat emosi karena yang ditangani malah pelaku dulu, dan korban ditangani belakangan padahal sudah kritis,” kata saudara sepupu korban bernama Atif Andika.
Arif Andika juga meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini ditangani dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena korban ini masih punya empat anak, yang masih butuh biaya perawatan dan pendidikan.
Disampaikan juga mereka sebelum bercerai setahun lalu juga hidup dalam keadaan baik baik, dan belum diketahui dengan pasti sehingga terjadi perceraian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah, akibat luka yang cukup parah karena ditusuk oleh Mantan Suaminya, Seorang perempuan bernama Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan, Selasa (12/04/2022) karena juga mengeluarkan banyak darah.
Penusukan yang dilakukan oleh mantan suami korban bernama Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk yang diduga akibat cemburu setelah korban diketahui oleh pelaku akan menikah lagi. Peristiwa ini terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. (Put/SAS)