Pelaku Penganiayaan di Bojonegoro Ternyata Mayoritas Anggota komunitas

Reporter : Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres) Bojonegoro, Melalui Sat Reskrim Mengamankan sebanyak 9 Orang Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di beberapa tempat, dan dari Pelaku ternyata adalah anggota Komunitas.

Hal itu terbukti dari barang bukti yang ada diantaranya adalah Kaos kaos yang dipakai pelaku dan korban adalah Kaos komunitas yang tidak diakui keberadaanya oleh Perguruan pencak silat yang ada di Bojonegoro seperti yang telah dimaklumatkan oleh para Pimpinan Pencak Silat yang ada di Bojonegoro.

“Ada tiga tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut, dan mereka rata rata masih usia muda dan bahkan ada yang di bawah Umur untuk pelakunya,” seperti yang disampaikan Kapolres Bojonegoro dalam pers rilisnya, Senin (18/1/2121).

Baca Juga:  Ibu Korban Pengeroyokan Hingga Meninggal Sebut Tuntutan 1 Tahun Tak Sebanding Dengan Hilangnya Nyawa

Kapolrea Bojonegoro menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siaap saja yang membuat gangguan Kamtibmas dan melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan di masyarakat.

“Sudah ada peryataan dari Para ketua Perguruan di Bojonegoro bahwa Tidak ada Komunitas didalam perguruan Silat sesuai AD ART perguruan yang ada, dan mereka dianggap ilegal komuntas tersebut karena diluar keorganisasian pencak Silat,” Tambah AKBP Eva Guna Pandia.

Adapun penganiayaan kekerasan di tiga tempat di Bojonegoro dengan 9 tersangka ini, para korbannya mengalami luka bacok dan juga luka memar serta sobek pada kulitnya. Bahkan ada korban yang mengalami luka sangat parah, dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres juga menyarankan jika memang masih pelaku penganiyaan dan gangguan Kamtibmas di Bojonegoro yang dilakukan oleh Komunitas pihaknya memerintahkan kepada anggota untuk dilakukan tembak di tempat jika memang tidak bisa dihentikan atau melawan petugas. (Rum/Red)