Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Pandemi Covid 19 tidak hanya menjadi dampak pada pekerja aeni, komunitas Terop, pedagang keliling, maupun masyarakat pekerja lainnya di Kabupaten Bojonegoro, hampir selama 4 bulan pecinta dan peternak burung juga hampir tak mampu mengais rejeki dari hasil kegiatan mereka, karena ditengah pandemi Covid 19.
Dengan rencana adanya New Normal diharapkan untuk segera di terapkan dan diberlakukan agar masyarakat khususnya peternak dan pecinta burung bisa kembali beraktifitas melakukan kegiatan baik pameran, lomba atau kegiatan jual beli yang berdampak pada ekonomi mereka.
“Selama ini kita tidak bisa melakukan apa apa, sehingga ekonomi khususnya peternak burung kicau juga terdampak, karena mereka tidak bisa melakukan transaksi penjualan burung mereka,” Ujar Dedik Kristanto selaku perwakilan pecinta burung dari Kicau mania, Jum’at (5/6/2020).
Dengan segera di berlakukannya New Normal di Bojonegoro berharap semua bisa beraktifitas guna memperbaiki perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid 19 ini, dengan adanya kebijakan penerapan New Normal tentuk akan membuka peluang kembali untuk peningkatan ekonomi setelah Pandemi.
“Karena tidak ada cara lain selain kami bisa kembali beraktifitas dan dengan adanya kegiatan lomba atau kontes burung kicau maka akan membuka peluang bagi peternak, penjual kandang, dan juga masyarakat lainnya,” Tambah Dedik Kristanto
Selama hampir 4 bulan ditengah pandemi bagi semua pihak pecinta dan peternak burung juga mengalami keterpurukan karena tidka ada kegiatan, hal ini juga dirasakan dari berbagai komunitas pecinta burung kicau yang ada di Bojonegoro.
Mereka berharap ada kebijakan dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk bisa memberikan kesempatan dan peluang agar bisa berkatifitas dalam kegiatan atau event burung kicau, sehingga perputaran ekonomi para pecinta dan peternak burung bisa kembali normal.
“Jika pasar hewan bisa dibuka dan ada aktifitas jual beli sapi disana, kenapa kegiatan event burung kicau tidak,? pungkas Dedik sembari bertanya.
Jika diperbolehkan maka.para pecinta burung kicau ini tetap akan mematuhi protokol Covid 19 yang dianjutkan oleh pemerintah. (Rum/Sas)