Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Pemilihan Kepala Daerah serentak yang tinggal menunggu hitungan hari yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Yang mana kita memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan pemimpin sesuai hati nurani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Tak lepas dari menentukan pemimpin dimasa akan datang, menurut Ibnu Khakim, Intelektual Muda dan Instruktur NU, Dosen dan Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro , dalam bincang – bincangnya dengan wartawan suarabojonegoro.com mengungkapkan tentang Pandangan Kriteria Pemimpin dalam Islam.
Dosen muda yang masih aktif mengajar berbagai mata kuliah Fakultas Syariah ini menjelaskan bahwa Pemimpin dalam Islam menempati strata yang agung, sehingga di istilahkan wakil/ bayangan Allah di bumi. Oleh sebab itu, tidak semua bisa menjadi pemimpin dalam Islam. Rabu (2/10/24)
“Untuk itu, tidak semua bisa menjadi pemimpin dalam Islam. Pemimpin itu adalah manusia pilihan. Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin agar diakui sebagai pemimpin yang sah. ” jelas Pengasuh Pesantren Salafiyah Raudlatul Muslimin kepada wartawan suarabojonegoro.com.
Sementara disampaikan olehnya, beberapa kriteria kepemimpinan yang ideal, Menurut ulama ahlussunah wal jamaah, Imam Mawardi, pencetus konsep politik Islam klasik, menulis dalam al-Ahkāmus Sulthāniyyah wal Wilālāyatud Diniyah (h.19), bahwa ada enam syarat utama seorang diangkat menjadi pemimpin.
Pertama, memiliki sifat yang adil. Pemimpin adil merupakan salah satu faktor krusial dalam pembangunan dan keberhasilan sebuah negara.
Sebuah negara yang dipimpin oleh pemimpin adil memiliki potensi untuk menciptakan masyarakat yang stabil, sejahtera, dan harmonis. Di bawah kepemimpinan yang adil, keadilan hukum, keamanan, dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai dengan lebih baik.
” Adapun keadilan yang dimaksud dengan itu, adalah seseorang yang memiliki integritas dalam perilakunya, dan menjauhkan diri dari perbuatan dan keadaan yang menyebabkan dosa dan kemaksiatan. Seperti halnya seorang yang zalim dan pengkhianat tidak pantas untuk menjadi khalifah, begitu juga seseorang yang terlibat dalam persekongkolan dan tipu daya.” Jelas Dosen muda tentang kriteria seorang pemimpin .
Kedua, mempunyai pengetahuan yang luas untuk membuat peraturan dan ijtihad dalam persoalan kenegaraan yang muncul. Pengetahuan yang luas, termasuk syarat utama seorang pemimpin.
Dalam era globalisasi yang semakin kompleks dan terhubung erat, peran seorang pemimpin dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global menjadi semakin krusial, karena tujuan utama dari kepemimpinan adalah untuk menjaga keyakinan, menyelesaikan masalah, dan menyelesaikan perselisihan.
“Sebagian besar fuqaha memandang bahwa khalifah harus memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi. Tidak cukup hanya menjadi seorang alim, tetapi pemimpin harus mencapai tingkat ijtihad (kemampuan untuk mengeluarkan hukum) dalam mazhab asal (usul) dan cabang (furu’) secara seimbang.” Tambahnya.
Sementara itu, kriteria pemimpin menurut Islam yang ketiga adalah sehat panca indra, baik pendengaran, penglihatan, lidah dan sebagainya.
Kriteria keempat, tidak ada kekurangan dalam anggota tubuhnya yang menghalangi untuk bangun dan bergerak.
“Kreteria selanjutnya pemimpin harus mempunyai visi pemikiran yang baik, sehingga dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam konteks negara modern, seorang pemimpin harus memiliki visi pembangunan berkelanjutan.” Jelas Ibnu Khakim, Intelektual Muda.
Keenam, harus memiliki keberanian dan mampu menjaga rakyat dari serangan musuh. Pasalnya, Pemimpin yang kuat mampu memberikan stabilitas dan keamanan dalam negara. Sosok pemimpin yang kuat dan berani dapat mengatasi tantangan keamanan internal maupun eksternal, mencegah kerusuhan sosial, dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Kriteria Pemimpin tersebut ada dalam Al-Qur’an dan pendapat Imam Mawarwi pengarang kitab politik islam.
Bahwa dalam Al-Qur’an Surat Al-Qasas (28).
Artinya, “Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Disampaikan juga Oleh Pengasuh Salafiyah Raudlatul Muslimin , Kondisi pemilihan pemimpin saat ini amat berbeda dengan masa raja-raja zaman dahulu di mana masyarakat hanya menyaksikan peralihan dari satu ke lain raja, dari satu ke lain bupati tanpa memiliki pengaruh apapun dalam proses pergantian para pejabat itu. Dengan kata lain, kondisi terakhir kita ini patut disyukuri.
“Meski demikian, kondisi sekarang ini juga perlu dibarengi dengan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pilihan. ” ungkapnya.
Selain itu, Dosen Muda yang disukai banyak mahasiswa ini menghadapi Pemilukada serentak mendatang, Secara konstitusional, kehadiran masyarakat untuk mencoblos kertas suara di TPS merupakan hak masyarakat.
“Tidak ada hukum positif yang menyebutkan sanksi bagi mereka yang tidak hadir di TPS.” Tambahnya .
Disampaikan juga oleh Ibnu Khakim, bahwa undangan pihak KPU agar masyarakat hadir di TPS merupakan sebuah keharusan yang bersifat darurat untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah meski tidak ada sanksi secara konstitusional. (Lin/red)