Oknum Wartawan Dilaporkan Polisi Oleh Wartawan Di Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro, mendatangi Polres Bojonegoro. Kedatangannya ke Mapolres Bojonegoro tersebut guna melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Penghinaan oleh salah satu oknum wartawan di Kabupaten Bojonegoro. Senin (23/05/22).

“Kedatangan saya ke Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya dan media suarabojonegoro.com oleh salah satu oknum wartawan di Kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya menjelaskan jika dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh wartawan berinisial “SK”. Dalam laporannya dirinya membawa vidio sebagai alat bukti. Dalam vidio tersebut nampak oknum berinisial “SK” menyangkut nama suarabojonegoro.com dan nama Sasmito menerima uang dari Kepala Desa Perangi, Kecamatan Padangan, namun tidak dibagikan kepada wartawan lainnya.

Baca Juga:  Sejarah Singkat Hari Pers Nasional

“Saya tidak pernah menerima uang dari Kepala Desa Prangi untuk dibagikan kepada wartawan, dan ini Fitnah,” ujarnya.

Dengan adanya tuduhan oleh oknum wartawan tersebut dirinya merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya tersebut.

“Kita serahkan permasalahan ini ke Mapolres Bojonegoro untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya “SK” menjelaskan jika terkait dengan laporan atas dirinya tersebut ia mengaku sebagai warga negara yang baik akan menghadiri panggilan pihak Kepolisian.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya akan menghadiri panggilan Polisi dari Polres Bojonegoro,” katanya.

Seperti yang sebelumnya, beredar video “SK” yang memberikan sambutan acara halalbihalal disalah wartawan. Dalam video tersebut dirinya menyebutkan jika Sasmito menerima Uang dan Di video tersebut “SK” menyatakan jika uang tersebut tidak disampaikan kepada wartawan-wartawan yang lain. Atas dasar tersebutlah Sasmito, melaporkan “SK” atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (Bim/red)