Jaminan Keamanan Pangan Tinjauan Syariah

oleh -
oleh

Oleh : Italismaya, S. Pd

SuaraBojonegoro.com – Munculnya kasus anak-anak yang mengalami gagal ginjal dan harus melakukan cuci darah secara rutin harus menjadi perhatian semua pihak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 60 anak yang menjalani terapi penyakit gagal ginjal di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM).(news.detik.com, 3 Agustus 2024)

Kasus gagal ginjal juga pernah ramai di tahun 2022. Saat itu, terjadi lonjakan jumlah pasien anak cuci darah disebabkan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan karena adanya senyawa tertentu yang terdapat pada obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak. Sebagaimana dilansir dari tempo.co, 21 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan pernah merilis daftar 91 obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Obat itu sebagian besar merupakan obat batuk dan paracetamol.

Meskipun ditahun ini telah dibantah tidak ada lonjakan kasus gagal ginjal dan cuci darah pada anak sebagai orang tua tetap merasa khawatir. Dan tentu ini harus mendapat perhatian khusus dari negara sebagai penjamin makanan sehat bagi seluruh warganya termasuk juga anak-anak. Dan menjadi perhatian orang tua dalam memberikan makanan yang terbaik untuk anak-anak mereka.

*Penyebab Gangguan Ginjal*

Selain faktor bawaan dan genetis, pola hidup yang tidak sehat serta pola konsumsi makanan dan minuman yang kurang baik diduga kuat menjadi pemicu munculnya gangguan ginjal pada anak.

Anak sekarang lebih memilih bermain gadget dan tablet pintar daripada main diluar bersama teman-teman mereka. Betah bermain game online berlama-lama dan minim sekali melakukan aktivitas yang membakar kalori. Juga lebih merasa keren ketika bisa nongki-nongki dicafe sambil menyeruput teh atau kopi didampingi makanan fastfood serta junkfood.

Mereka juga suka mengonsumsi makanan instan dan minuman kemasan. Padahal banyak makanan minuman dengan kadar gula tinggi dan makanan bergluten tinggi. Belum lagi makanan yang rasanya sudah dimodifikasi dengan bahan kimia. Banyak juga makanan berwarna menarik padahal pewarna yang digunakan adalah pewarna tekstil. Makanan berpengawet yang tidak sesuai dan makanan dengan pemanis buatan sudah menjadi makanan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakat termasuk anak-anak.

Tidak jarang orangtua yang memberikan makanan kesukaan anak sekalipun itu tidak ada nilai gizinya. Yang terpenting bagi mereka si anak mau makan.

Pola konsumsi tidak sehat tentu tidak lepas dari pola konsumtif dan gaya hidup. Pola konsumtif menjadi trend karena sistem kehidupan sekularisme kapitalisme membuat masyarakat tidak mengaitkan pola konsumsinya sesuai syariat. Akibatnya para konsumen hanya berpikir bagaimana bisa menikmati dan mengikuti tren makanan tanpa memperhatikan nilai gizi, higienitas dan dampak bagi tubuh. Begitu juga para produsen makanan juga hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan makan yang mereka jual apakah baik untuk dikonsumsi. Sedangkan negara terkesan abai terhadap pengawasan semua jenis makanan yang dijual dipasaran.

*Makanan Yang Sesuai Syariat*

Islam memiliki aturan yang paripurna untuk mengatur kehidupan manusia termasuk perihal makanan. Syariah Islam telah menetapkan standar bahwa makanan dan apapun yang dikonsumsi harus halal dan thayyib.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah berikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya” (TQS. Almaidah : 88)

Halal berarti terbebas dari segala bentuk zat yang telah diharamkan seperti bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih tidak menyebut nama Allah. Berdasarkan Quran surah Al-Maidah ayat 3, binatang yang bertaring, memiliki cakar tajam dan binatang yang menjijikan juga haram untuk dimakan.

Sementara thayyib bermakna bagus atau hasan, sehat, lezat atau alami. Artinya makanan itu harus baik untuk kesehatan manusia tidak mengandung sesuatu yang membahayakan, tidak merusak tubuh, merusak kesehatan dan merusak akal. Makanan yang halal dan thayyib ini bukan sebagai anjuran namun kewajiban yang harus dijalankan baik itu individu, masyarakat dan jaminan negara.

*Tanggung Jawab Negara*

Pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat lagi baik bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga negara. Karena negara adalah pengayom rakyat. Memiliki peran sentral dalam mengatasi semua permasalah yang dihadapi oleh rakyatnya. Untuk mengatasi kasus gagal ginjal anak bisa dengan langkah sebagai berikut.

Pertama, menjamin kesejahteraan warga dengan kemudahan mengakses kebutuhan pangan yang aman dan sehat. Negara harus memastikan setiap rakyat dapat membeli makanan alami, seperti buah, sayur, susu, telur, daging, dan pangan lainnya dengan harga terjangkau. Ini bisa dilakukan dengan mengontrol dan mengawasi pasar serta proses distribusi bahan pangan untuk mencegah pedagang berbuat nakal dan curang.

Kedua, mengatur regulasi untuk industri makanan dan minuman agar sesuai ketentuan makanan halal dan thayyib, yakni tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, halal, dan tidak memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan jantung.

Ketiga, melakukan edukasi secara holistik melalui lembaga layanan kesehatan, media massa, dan berbagai tayangan edukatif menarik sehingga masyarakat memahami kriteria makanan halal dan thayyib yang diperintahkan dalam Islam (sebagaimana yang sudah kami sampaikan di atas).

Keempat, memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada seluruh rakyat, seperti deteksi dini penyakit, cek kesehatan secara berkala (cek gula darah, kolesterol, asam urat, kecukupan gizi, dll.), penanganan intensif bagi penderita penyakit kronis, dan layanan kesehatan lainnya. Semuanya wajib diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Kelima, menindak tegas pelaku industri dan siapa saja yang menyalahi ketentuan peredaran makanan dan minuman halal dan thayyib.

Keenam, menerapkan pendidikan yang kolaboratif dan integratif dengan pendekatan Islam, khususnya materi pola hidup sehat dalam mata pelajaran penjaskes. Bukan sekadar membentuk peserta didik yang ahli dalam bidang olahraga, tetapi juga harus membentuk pola pikir sehat dan fisik yang kuat sesuai syariat.

Semua kebijakan ini harus diterapkan secara komprehensif dan sistemis, yakni mengubah pola dan gaya hidup berparadigma sekuler, hedonis, dan konsumtif menjadi pola dan gaya hidup Islami di segala aspek kehidupan. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.