Benarkah 3 Orang dari 2 LSM Yang Diamankan Polres Bojonegoro Diduga Memeras Seorang Kades?

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Diamankannya 3 orang yang diduga sebagai Oknum anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro  dijalan veteran Kabupaten Bojonegoro tepatnya di depan RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro, diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu Kades di Kecamatan Kalitidu, Rabu (17/5/2023).

Dari data yang dihimpun awak media ini, 3 orang yang diduga Oknum LSM berbeda ini diamankan oleh Polisi setelah bertemu dengan seorang Kepala Desa di wilayah Kalitidu, “Tiba tiba setelah pertemuan dengan orang, Ketiga oknum itu langsung dibawa oleh petugas Polisi,” Ujar Salah seorang warga dan enggan disebutkan namanya yang mengetahui kejadian tersebut.

Dari data yang dihimpun awak media ini, sebelumnya Kades Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, bernama Samudi, mendapatkan Pesan melalui Akun Wathsapp dari Seorang Oknum Ketua LSM di Bojonegoro YT, kemudian dalam pesan tersebut berisi nada yang diduga menekan terhadap Kades Talok terkait pemberitaan Soal anggaran JUT, dan Oknum LSM tersebut menyuruh Kades merapat ke dirinya.

Dan dalam pesan wathsapp yang dikirim oknum LSM berinisial YT tersebut kepada kades Talok juga mengirimkan link salah satu berita dugaan soal dana JUT di Desa talok.

Setelah itu terjadi permintaan agar Kades Talok menemui YT di rumahnya yang beralamat di Kalitidu, dan kemudian tiba tiba ada perubahan pertemuan di Jalan Veteran, bersama dua orang Oknum LSM Lainnya yaitu HM dan HR kemudian diduga Kades Talok menyerahkan sejumlah uang didalam amplop berwarna cokelat yang diduga sebelumnya diminta oleh Salah satu oknum LSM tersebut.

Mendapatkan laporan dan informasi adanya dugaan pemerasan dengan dalih permasalahan tersebut, Akhirnya Sat Reskrim Polres Bojonegoro bergerak dan langsung menyergap ketiga Oknum LSM di jalan Veteran, dan kemudian diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga saat ini pukul 02.20 wib, Kamis (18/5/2023) ketiga Oknum LSM ini masih menjalani pemeriksaan oleh unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Dan hingga berita ini diterbitkan ketiga Oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan polisi dan juga Kades tersebut juga dilakukan pemeriksaan polisi sebagai pelapor.

“Masih Gelar Perkara,” Ujar salah satu penyidik Polisi yang kebetulan ditanya oleh wartawan yang sampai saat ini menunggu hasil penyidikan tersebut.

Tampak beberapa anggota penyidik dan Kanit IV berada di ruang gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Sampai saat juga masih belum ada penjelasan resmi dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.