Warga Dusun Boro Babad Kidul Minta Camat Tindak Lanjuti Soal Kasun Mereka Yang Tidak Berdomisili di Dusunnya

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Puluhan warga Dusun Boro, Desa Babad Kidul, Kecamatan Kedungadem yang mendatangi kantor kecamatan Kedungadem, dan ditemui oleh Camat Kedungadem, menyampaikan aspirasi mereka terkait Kepala Dusunnya, yaitu Yuli Indah Yani yang tidak berdomisili di Dusun mereka, dan tidak berdomisili di Dusun lainnya. Senin (8/8/2022).

Disampaikan Sukadi, bahwa beberapa waktu lalu ada pembahasan sedekah bersama warga, namun saat dibutuhkan tidak bisa datang karena ada acara, dan warga Dusun Boro karena punya kepala Dusun sehingga masyarakat minta di Ayomi sehingga ketika ada sesuatu hal bisa di komunikasikan.

“Karena setiap ada acara kami susah menghubungi dan berkomunikasi karena tidak berdomisili di Dusun Boro,” Ujar Sukadi dihadapan Camat Kedungadem.

Karena menurutnya perangkat Desa setelah dilantik seharusnya melayani masyarakat, karena perangkat Desa harus melayani masyarakat, sehingga harusnya bisa diajak komunikasi dan duduk bersama masyarakat di Dusun Boro.

“Karena di Balai Desa Kami tidak menemukan titik temu sehingga kami menyampaikan kepada pak Camat,” Tambah Warga lain dihadapan Camat Kedungadem.

BERITA TERKAIT: Puluhan warga Geruduk Balai Desa Babad Kidul Kedungadem, Minta Kasunnya Harus Berdomisili Ditempat Tugasnya

Warga yang lain bernama Kasiman juga menuturkan bahwa Kasun mereka ini jika dibutuhkan selalu tidak ada, dan jika domisilinya tidak di dusun mereka maka warga akan kesulitan berbicara dengan siapa, Kasun mereka itu diduga berbulan bulan tidak datang ke Dusun Boro, sehingga jika ad permasalahan siapa yang harus diberitahu,dan sebenarnya mereka merasa kehilangan pemimpin di Dusun mereka ketika Kepala Dusunnya tidak pernah datang ke Dusun mereka, karena berdomisili di Dusun lain.

“Sehingga dengan tidak berdomisili di Dusun Boro akan kesulitan jika dibutuhkan sewaktu waktu, jika tidak ada solusi dan permintaan warga di penuhi maka kami akan mengadu lagi,” jelas Kasiman.

Warga juga meminta bukti dan ketegasan atas permasalahan yang mereka angkat ini, sehingga benar benar bisa ditindak lanjuti oleh pihak kecamatan Kedungadem.

Camat Kedungadem, Agus Hariyanto menyampaikan dihadapan warga Boro ini, seharusnya apa yang menjadi penyampaian warga ini memang seharusnya perangkat Desa memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena perangkat Desa dilantik untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan memenuhi keluhan dan kebutuhan umum dimasyarakat. “Dan karena saya camat maka saya akan mengingatkan kadesnya terkait persoalan ini,” Kata Camat.

Camat juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi mereka, sehingga jika ada persoalan bisa di selesaikan dengan baik.

“Permasalahan ini akan kami tindak lanjuti, tentu kami akan memanggil pihak Pemdes, dan juga pembinaan kepada Desa terkait masalah Kasun tersebut,” terang Agus Hariyanto. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.