Setelah Perangkat Desa, Kini Giliran Warga Deling Di Periksa Kejari Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Beberapa warga dari Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, hari ini Selasa 05/07/2022 untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BKKD ODF dan Pengelolaan Keuangan Desa Deling, serta beberapa proyek lainnya di Desa mereka.

Mereka datang sambil membawa Surat Panggilan dari Kejaksaan  yang isinya akan dimintai  keterangan sebagai saksi atas perkara diatas, di dalam isi surat tertuang bahwa mereka di minta menghadap Jaksa Penyidik Dekri Wahyudi, SH pukul 09.00 wib.

Seperti yang diberitakan media suarabojonegoro.com kemarin, mereka mereka adalah Siswanto, Agus Waluyo, Suwaji dan Erwanto.

Baca Juga:  Dapat Gelar “Sahahat Pers”, Kajati DKI Respon Keberadaan SMSI Dengan Gelar Sahabat Pers

BACA BERITANYA : Penyidikan Dugaan Korupsi Di Desa Deling, Kejaksaan Panggil Saksi Saksi

“Surat Panggilan ini baru sampai ke kami tadi sore mas”, ujar mereka.  Kedatangan mereka ini juga mengaku siap memberikan keterangan sebenar benarnya.

“Kami akan sampaikan seperti keadaan yang terjadi di Desa kami, kami juga butuh keadilan,” imbuh warga yang datang ke kejaksaan saat bertemu awak media.

Sementara dari Perangkat Desa Deling Kaur Keuangan Suprapto dan Kepala Dusun Kumbul Samaji Ilham Nugroho yang kemarin tidak hadir hari ini juga tampak memenuhi panggilan dari Kejari.

BERITA TERKAIT: Warga Tanyakan Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Di Desa Deling

Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebelumnya juga telah melakukan penyelidikan atas laporan warga Desa Deling terkait dugaan tidak sesuainya pelaksanaan program pembangunan di Desa mereka dengan RAB yang ada, sehingga warga menduga ada dugaan penyimpangan sehingga dilaporkan ya ke kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Put/Red)