Peserta Demo Nilai Kejaksaan Negeri Bojonegoro Ngawur

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Merasa tidak ada tanggapan dari Kejaksaan Negeri Anggota zoo Bojonegoro, atas dugaan Korupsi dana bantuan Operasional Pendidikan  (BOP) Kemenag untuk pencegahan Covid 19 ratusan guru ngaji TPQ (Taman Pendidikan Quran) akan ancam datangkan masa yang lebih besar. Rabu (03/11/21).

“Kalau tidak ada tanggapan dari Kejaksaan kami akan datangkan guru ngaji se Kabupaten Bojonegoro dan akan menggelar aksi yang lebih besar, dan pernyataannya seperti anak TK dan Ngawur,” kata Yasin selaku koordinator aksi yang merasa kecewa atas tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Edward yang saat itu menemui peserta aksi unjuk rasa.

Selain itu masa aksi juga mengancam akan akan duduk di halaman Kejaksaan Negeri Bojonegoro selama tidak ada tanggapan dari Kejaksaan. Menurut masa aksi tersangka SD adalah pahlawan Qur’an dan pejuang Quran di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Inilah Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampai Dengan Juli 2023

“Kami minta pak Sodikin dibebaskan karena beliau tidak bersalah,” ujarnya.

Selain itu masa aksi juga menuntut agar menghentikan penyelidikan dan pemanggilan guru-guru TPQ. Dalam masa aksi menegaskan bahwa tidak ada Korupsi dana bantuan Operasional Pendidikan  (BOP) Kemenag untuk pencegahan Covid 19.

“Guru-guru TPQ se-kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Bojonegoro tidak akan percaya atas dugaan yang Kejaksaan tuduhkan,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan salah satu guru ngaji atas nama SD, sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan dugaan Korupsi BOP sebesar Rp. 1 Miliar lebih, namun hal itu sempat diprotes oleh Kuasa Hukum Tersangka Pinto Utomo karena jumlah lembaga TPQ dibawah Naungan FKPQ Bojonegoro yang mendapatkan BOP hanya 937 lembaga, bukan 1.000 lebih seperti yang disampaikan oleh Kejaksaan. (Bim/Sas).