Reporter : Putut Sugiarto.
SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro langsungkan acara press release dengan puluhan awak media pasca pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sabtu (22/07/2023).
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, H. Badrut Tamam, S.H. M.H menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan capain kinerja selama awal tahun 2023 sampai dengan Bulan Juli 2023,
Badrut memaparkan perihal yang pertama adalah terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari Bulan Januari 2023 sampai dengan 22 Juli 2023, sebesar Rp. 1.344.238.393,00, adapun dari PNPB tersebut yang sudah disetorkan adalah Kas Negara adalah sebesar Rp. 651.682.075,-.
Perolehan PNBP tersebut dari bidang-bidang atau seksi-seksi, yakni dari Pidana Umum, Pendapatan dari Tilang sebesar Rp. 44.314.000,00 dari 354 pelanggar, sementara pendapatan denda dari hasil tindak pidana lainnya sebesar Rp 36.300.000,00, ongkos perkara 1.399.000,00 dan pendapatan kejaksaan dari peradilan lainnya sebesar Rp. 28.871.000,-
“Dari Tindak Pidana Khusus, yang sudah disetorkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 46.650.000,- ,” paparnya.
Masih dengan Badrut, bahwa selain dari pengembalian hasil kerugian keuangan negara, dia dan jajarannya masih melakukan penyidikan ada penyitaan sebesar Rp 1.202.205.700,- dan itu adalah hasil penyitaan dari beberapa perkara, mulai dari perkara yakni, Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro, Dugaan Korupsi Desa Punggur Kecamatan Purwosari dan perkara perbankan yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penuntutan.
Keberhasilan juga diraih oleh Kejari Bojonegoro dari bidang perdata dan tata usaha negara atau DATUN, selama 2023 sampai dengan bulan Juli ini telah melakukan 9 MOU dengan instansi pemerintah dan instansi lainnya yakni 23 SKK non litigasi atau diluar peradilan 8 pelayanan hukum, 62 pendampingan terhadap pekerjaan-pekerjaan fisik, mulai dari Cipta Karya, Bina Marga dan Dinas Pendidikan, adapun jumlah uang yang telah kami pulihkan melalui penagihan yang meminta jasa pengacara negara sampai dengan bulan Juli ini sebesar Rp. 261.253.932,-.
“Ini berhasil kita lakukan penagihan untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Selain dari itu pendapatan PNBP itu kami juga memperoleh dari pelaksanaan lelang yang dilakukan terhadap barang bukti atau barang rampasan, sebanyak 2 kali, baik kendaraan roda 4 dan roda 2, kayu, handphone sebesar 24.484.000,-,” Papar Kajari Bojonegoro.
Badrut juga menerangkan pula bahwa di bidang intelijen, pihaknya juga telah melakukan program-program yang bekerja sama dengan dinas pendidikan seperti jaksa masuk sekolah sebanyak 10 kegiatan di SLTP dan penyuluhan dan penerangan hukum di 34 desa serta kelurahan di Kabupaten Bojonegoro.
Di bidang tindak pidana umum telah membangun kerjasama dengan dinas pendidikan cabang dinas Provinsi Jawa Timur, Kejari Bojonegoro juga telah mendirikan rumah restirative justice yang kami tempatkan di sekolah-sekolah sebanyak 46 rumah RJ, SMA, SMK dan SLB dan hingga kini masih terus berjalan dan pigaknya masih lakukan pertemuan-pertemuan di sekolah yang disitu terdapat RJ.
Badrut juga menyinggung jika di bidang pembinaan Kejaksaan Bojonegoro juga telah menerima atas penagihan penggunaan rumah dinas dan kamtib sebesar kurang lebih Rp 8 juta rupiah.
“Total yang kami sampai kan tadi mulai dari penangan perkara dsn pendapatan lainya termasuk perkara pidsus dan pidum diluar dari pemulihan keuangan negara itu sebesar Rp. 651.682.075,- itu yang sudah kami setorkan, sedangkan yang terkait penanganan perkara yang masih dalam tahap penyidikan dan masih dalam proses penuntutan itu adalah sebesar Rp. 1.202.205.000,- sehingga total PNPB sampai dengan bulan Juli ini adalah Rp. 1.344.238.393,-, ” pungkas Badrut Tamam. (Put/Red)








