Jabat Bupati Bojonegoro, Kekayaan Anna Muawanah Meningkat 28 Miliar, Dari Mana Sumbernya ?

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Meningkatnya kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah setelah menjabat sebagai Bupati Bojonegoro ini terungkap dari data yang dibeber Agus Susanto Rismanto, seperti dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebanyak Rp. 58.396.570.453,-. Dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) terbaru, 2021 tahun ini, tercatat kekayaan Bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini melonjak hingga 28 Miliar.

Sehingga total berdasarkan LHKPN, menurut Gus Ris Panggilan Akrab Agus Susanto Rismanto yang juga Pendiri GusRis Foundantion disebutkan bahwa harta kekayaan Anna Mu’awanah tercatat sebanyak Rp. 86.577.461.569,-. Saat ini, lalu dari mana saja kekayaan Bupati Anna setelah menjabat Bupati dan melonjak sekian banyaknya?.
setelah melakukan pembedahan lembaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro serta penggunaanya, ada beberapa yang ditengarai sebagai tambahan kekayaan dari Bupati Anna Muawanah tersebut.

Pria mantan Politisi yang pernah duduk sebagai ketua Komisi A DPRD Bojonegoro ini menyebutkan
Terkait angka kenaikan kekayaan Perempuan yang juga mantan anggota DPR RI ini memang sangat signifikan, “jika kekayaan hasil kerja bupati jika dikumpulkan sangat tidak mungkin akan sebesar itu, dan kekayaan Bupati ini sangat luar biasa peningkatannya hingga mencapai 28 Miliar,” Tutur Gue RIS dihadapan beberapa wartawan, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:  Tiga Bulan, Permintaan SKM Mencapai 2.000 Lebih

Gus Ris juga menjelaskan rincian, pendapatan Bupati Bojonegoro bersumber dari gaji yang diterima pada setiap bulan, yakni Rp.5.880.000,-. Akumulasi jumlah dalam setahun Rp. 70.560.000,- dan jika dikalikan 2 tahun ketemu angka Rp. 141.120.000,-. Sedangkan Sumber pendapatan lain yang ditengarai bersumber dari APBD Bojonegoro, Bupati pada 2019 lalu, juga menerima fasilitas Biaya Penunjang Operasional Kedinasan (BPOP) yang per bulannya mencapai Rp30 juta, dengan total selama satu tahun mencapai Rp360 juta, adapun penerimaan BPOP Bupati pada tahun 2020 penyerapannya naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi Rp638 juta. Dengan demikian akumulasi BPOP bupati tahun 2019 dan 2020, totalnya mencapai Rp998 juta.

“Bupati juga memiliki pos pendapatan lainnya, seperti Biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri, selain dari BPOP,” Ujar Gus Ris.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, Murid di Balen Buat kreatifitas Berbahan Sampah

Adapun biaya perjalanan dinas yang diserap Bupati Bojonegoro tahun 2019 dari keuangan daerah mencapai Rp1.138.812.000,-. Jumlah perjalanan dinas bupati 2019 ini terlihat lebih besar jika dibandingkan dengan perjalanan dinas bupati tahun 2020, yang hanya Rp. 680.485.000,-. Seperti diketahui pada 2019 lalu, bupati berpergian ke luar negeri dengan menggunakan fasilitas APBD atau uang pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Bupati juga menerima honor sebagai narasumber. Pada Tahun Anggaran 2019 – 2020, dari pos anggaran narasumber ini, bupati telah menerima honor narasumber sebanyak Rp. 380 juta,” papar Pria yang saat ini berprofesi sebagai pengacara ini.

Gus Ris juga masih melakukan oe gkajian terkait banyak data yang menyebutkan terkait penyerapan anggaran Pemkab Bojonegoro untuk kegiatan Bupati Bojonegoro. Sehingga dari mana saja asal uang sehingga kenaikan kekayaan sangat cepat yang dimiliki oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

“Kami melakukan kajian dan pembedahan data berdasarkan data yang ada dan bisa dipertanggung jawabkan,” Pungkas Gus Ris. (SAS/Red)