Sidang Pidana Sering Molor, Ini Jawaban PN

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Terkait dengan molornya sidang kasus pidana yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Kabupaten Bojonegoro, tidak lepas dari permasalahan kedatangan para terdakwa yang selalu tidak tepat waktu. Selasa (17/10/17).

Humas PN, Isdariyanto, SH, MH menyatakan bahwa kedatangan para terdakwa yang siang hari mengakibatkan persidangan harus dilakaukan pada siang hari. 0adahal menurutnya apabila para terdakwa tersebut dapat didatangkan pada pagi hari tidak mustahil persidangan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Kedatangan mereka diatas jam 11, akhirnya kita menuggu”, katanya.

Permaslahan ini sebenarnya sudah disampaiakan disaat pertemuan antara pihak Instansi Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian serta Lapas beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga SH, MH juga telah menyampaikan harapannya tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut dirinya memberikan saran agar berkas para terdakwa yang akan mengikuti persidangan agar bisa disampaikan ke lapas sehari sebelumnya.

“Kalau selama ini katanya berkas untuk sidang hari ini, baru disampaikan pada pagi hari ke lapas, akhirnya siang mereka baru datang,” ujarnya.

Adapun kondisi seperti ini menurutnya dapat menganggu pelayanan PN kepada masyarakat. Pasalnya masyarakat yang datang sebagai saksi
harus menuggu hingga siang hari. Dengan intensitas kasus di PN Bojonegoro yang tergolong masih rendah, pihaknya berharap dapat meningkatkan pelayanan persidangan.

”Kalau diluar Jawa sidang bisa digelar sejak pagi hari, dan tidak ada masalah, tidak tahu kalau disini kenapa.” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.