NasDem Bojonegoro Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Ke KPU

SuaraBojonegoro.com – Hari Pertama pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, Partai NasDem Bojonegoro juga mendatangi Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bojonegoro untuk mendaftarkan dan menyerahkan berkas 50 Caleg di 6 Dapil (Daerah Pemilihan) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/5/2023).

Hal ini dilakukan oleh Partai NasDem guna mengikuti kontes Pemilu 2024 mendatang, sehingga Partai NasDem harus mendaftarkan Bacalegnya, hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Bojonegoro Soehadi Moeljono.

Dirinya menyampaikan bahwa secara resmi DPD Partai NasDem Bojonegoro mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif untuk enam dapil, yang akan mengikuti pemilu di tahun 2024, baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

Baca Juga:  Artis Ibu Kota, Tessa Kaunang Bersama Kader Nasdem Sapa Warga Bojonegoro

“Kami juga menyerahkan Dokumen pengajuan bacaleg yang kami serahkan langsung kepada ketua KPU Kabupaten Bojonegoro,” Ujar Soehadi Moeljono.

“Pada proses penataan bakal calon legislatif saat ini, sangat menguras energi. Mulai dari menguji personel, hingga mengurus kelengkapan berkas persyaratan, semua dilakukan secara fokus dam serius,” Terangnya.

Berbagai proses dilalui saat pemberkasan di internal Partai NasDem, seperti ada bacaleg yang mengundurkan diri, ada yang pindah dapil dan beberapa hal yang harus dilakukan penataan secara baik.

Dari data pendaftaran dan juga pemberkasan tersebut, Setelah dicek seluruh berkas oleh KPU Bojonegoro dinyatakan lengkap memenuhi syarat. Bahkan untuk kuota bacaleg perempuan juga sudah memenuhi syarat di masing-masing dapil, sehingga diberikan berita acara. (Red*)