Namanya Terseret di Kasus Ko Apex, Dinar Candy Tunjuk Kuasa Hukum, Simak Klarifikasinya!

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com (Jakarta) – Disjoki (DJ) Dinar Candy namanya menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini diduga turut menerima aliran dana hasil kejahatan dari kekasihnya, Ko Apex.

Perempuan 31 tahun itu disebut akan ikut dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga menerima uang dari Ko Apex selama berpacaran.

Menanggapi masalah tersebut, Dinar angkat bicara. Dirinya siap membuktikan dan menghadapi.

“Makanya aku bawa kakak aku, tanya ini gimana? Kata dia ‘oh yaudah enggak apa-apa. Hadapi saja kalau kamu merasa nggak salah, ” kata Dinar Candy saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Dinar menunjuk Pria yang disapa Gurun menjadi pengacaranya untuk mendampingi dan menyampaikan klarifikasi di masyarakat.

“Ini namanya kak gurun, aku udah cerita banyak ke dia, aku tunjukkan bukti-buktinya. Ngobrol-ngobrol lah sama dia, dia yang akan sampaikan semuanya, ” terang Dinar kepada wartawan

Baca Juga:  PASCA PUTUSAN _JUDICIAL REVIEW_ MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PEMBATALAN PERPRES NOMOR 53 TAHUN 2023

Gurun Arisastra advokat muda yang pernah melaporkan Oklin Fia Kasus Jilat Es Cream ini mengatakan meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tidak bersalah pada kasus ko Apex.

“Pada kasus ko Apex yang turut menyeret nama Dinar akhir-akhir ini, kami meminta kepada masyarakat kedepankan asas praduga tidak bersalah, lapor melapor dan bahkan status tersangka itu hal biasa, yang tidak biasa justru menilai seorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, ” ungkap Gurun Arisastra saat ditemui bersama Dinar Candy di kawasan kelapa gading, baru-baru ini.

Lebih lanjut Gurun mengatakan Dinar merupakan perempuan pekerja keras, mandiri secara finansial sebelum mengenal dan dekat dengan ko Apex.

“Dinar sejak dulu wanita pekerja keras, tidak meminta kepada lelaki, dia memiliki kekayaan sebelum mengenal ko Apex, mandiri secara finansial, independen woman, ” kata Gurun, Rabu (19/06/2024).

Baca Juga:  Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Dua Pria di Bojonegoro Kompak Curi Mesin dan Peralatan Konstruksi

Gurun mengatakan meminta masyarakat memahami kasus ko Apex secara utuh dengan melihat sejarah kasusnya.

“Kasus ini sejak tahun 2020, dilaporkan tahun 2022, saat itu Dinar tidak mengenal ko Apex, kenal saja tidak apalagi dekat. Karena Dinar baru mengenal dan dekat 8 bulan ini, artinya tidak ada keterlibatan Dinar dalam dugaan kejahatan itu, apalagi sampai menikmati, publik harus lihat, saat itu ko Apex dengan siapa? Kan bukan dengan Dinar, ” ujar Gurun.

Gurun juga mengatakan terkait mobil kuning yang diperbincangkan, justru Dinar mengeluarkan uang pula untuk mobil kuning dan bahkan jalin kerjasama investasi di perusahaan ko Apex.

“Masyarakat harus tahu, Dinar bahkan mengeluarkan uang pembiayaan untuk mobil kuning bahkan Dinar jalin kerjasama bisnis dengan ko Apex sebagai investor di beberapa perusahaan ko Apex, ” pungkas Gurun. (Put/Red)