Oleh : Leni Fitriani
(Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang)
Ketergantungan dunia terhadap minyak bumi semakin lama semakin meningkat. Ketergantungan terhadap minyak tak lepas dari mudahnya pemanfaatan minyak bumi sebagai sumber energi, walaupun sudah ada beberapa sumber energi baru yang mulai di kembangkan. Kekhawatiran pasar terhadap rantai suplai minyak global membuat harga minyak dunia kembali melambung menembus 81 dollar AS per barel. Presiden Iran Hassan Rouhani mengancam untuk mengganggu pengiriman minyak dari negara-negara tetangga jika washington terus menekan semua negara untuk berhentimembeli minyak Iran.
Di dunia yang ideal, peningkatan produksi minyak global atau regional akan memiliki tekanan turun pada harga. Namun, ini tidak ada waktu normal karena penghentian pasokan hampir terjadi setiap minggu. Lalu bagaimana dengan perubahan harga minyak mentah dunia dari tahun ke tahun? merangkum data harga minyak dunia setelah disesuaikan dengan inflasi dari era reformasi hingga hari ini. Apa penyebab naiknya harga minyak dunia? Menurut pemerintah penyebab naiknya harga minyak dunia karena meningkatnya permintaan minyak mentah di pasar internasional.
Pada 1998 harga minyak dunia tercatat USD17,26 per barel, kemudian pada 1999 naik menjadi USD23,42 per barel. Lantas pada 2000, harga minyak naik ke USD37,55 per barel, lalu turun di 2001 menjadi USD30,69 per barel. Kemudian pada 2002, harganya kembali menurun menjadi USD29,92 per barel, dan pada 2003 kembali naik menjadi USD35,55 per barel. Harga minyak kembali mengalami kenaikan pada 2004 menjadi USD47,05 per barel. Minyak mentah terus mengalami kenaikan harga dari tahun 2005 sampai tahun 2018 mencapai USD81 per barel, dan di prediksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun kedepan.
Harga minyak diprediiksi akan terus mengalami kenaikan. ESDM memita subsidi solar ditambah karena PT.Pertamina tidak mau dirugikan. Ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut:
1. OPEC (Organization Of The Petroleum Exporting Countries), merupakan karte minyak yang didirikan di Baghdad, Irak, pada tahun 1960 dan kini berkantor pusat di wina, Australia. OPEC memegang posisi penting sebagai kartel yang berperaan mempengaruhi sisi suplai dalam berdagang minya dunia.
2. Situs Negara-Negara Produsen Minyak, sepuluh produsen minyak terbesar dunia per estimasi tahun 2014 berturut-turut adalah: Rusia, Arab Saudi, Amerika Serikat, China, Kanada, Irak, Iran, Meksiko, Venzuela, Uni Emirat Arab. Tidak semua negara tersebut berproduksi secara maksimal, karena maraknya konflik dan sanksi ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa perbaikan kondisi politik dan keamanan di Timur Tengah memiliki kemampuan besar untuk meningkatkan suplai minyak dan mendorong harga minyak turun.
3. Perusahaan Minyak, salah satu langkah perusahaan minyak yang jelas berpengaruh pada harga minyak dunia adalah yang terkait dengan simpanan (inventory) dan pemboran (oil drilling). Strategi yang diterapkan perusahaan minyak dalam produksi juga akan berpengaruh besar pada tren harga minyak dunia. Maka dari itu secara otomatis akan memotong suplai dan membuat hagra meningkat.
4. Pemerintah Minyak Gelobal, sebagai salah satu jenis komoditas yang diperdagangkan di tingkat internasional. Semakin banyak industri di suatu negara, semakin besar pula sumber energi yang dibutuhkan. Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi akan mendorong menngkatnya permintaan minyak akan turun.
5. Perkembangan Teknologi dan Penemuan Baru, penemuan baru terkait eksplorasi minyak, seperti pengembangan metode fracking untuk mendapatkan minyak Shale akan cenderung menurunkan harga minyak. Dalam hal ini, pengembangan teknologi baru yang memungkinkan biaya eksplorasi, biaya produksi, dan biaya distribusi lebih murah, juga akan membuat harga minyak dunia jadi lebih rendah. Secara umum, harga minyak dunia sebagai komoditas dibentukan oleh permintaan dan penawaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi kedua hal itu akan mempengaruhi harga minyak dunia, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia siapkan kebijakan jika harga minyak dnia terus melambung. Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan strategi khusus sebagai antisipasi karena kenaikan harga minyak dunia akan berdampak kepada daya beli masyarakat. Menanggapi mengenai kontra-produktivitas ketersediaan bahan bakar minyak, dimana BBM harus ikut gunakan standar emisi Euro 4 pada September 2018 lalu.
Menyinggung sedikit tentang pengaruh harga minyak terhadap dolar Amerika. US Dolar adalah mata uang dalam transaksi internasional, sehingga untuk setiap pembelian dan penjualan di tingkat internasional akan menggunakan USD. Sehingga seiring dengan penguatan USD maka USD akan dapat membeli lebih banyak barel minyak per dolarnya. dapat di simpulkan bahwa daya beli juga akan berpengaruh terhadapp aktivitas dunia usaha, tidak hanya yang berbasis konsumen tapi juga akan berimbas ke sektor produksi. Selain itu, dampak kenaikan harga minyak dunia juga mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Dampak lainya adalah laju inflasi yang berpotensi melonjak tinggi akibat harga minyak. Selama 4 tahun terakhir membuat orang-orang berlomba menemukan teknologi baru untuk mengekploitasi minyak dan gas yang sebelumnya sulit untuk diambil. Pengembangan energi baru dan terbarukan pun akan semakin gencar di lakukan. Apabila kondisi ini tidak bisa dikendalikan, kejadian yang terjadi pada tahun 2014 akan terulang (harga minyak melambung tinggi). Sehingga di perlukannya strategi yang tepat bagaimana OPEC dan negara produsen minyak lainnya dapat menyeimbangkan supply dan demand untuk menjaga harga minyak tetap setabil.
Kesimpulanya bahwa pemerintah Indonesia harus lebih setratejik dalam mengatasi ketidak setabilan harga minak mentah dunia yang di sebabkan oleh tingginya permintaan produksi minyak mentah. Selain itu menguatnya dolar Amerika Serikat yang berimbas kepada daya jual minyak mentah dunia. Tidak setabilnya harga minyak mentah ini akan berdampak bagi masyarakat. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif.
Saran:
1. Jika inflasi terjadi akibat dampak dari kebijakan pemerintah, diperlukan suatu langkah yang tepat dalam mengatasi inflasi yang terjadi. (*)