Muncul SK Pencabutan BKD, Ada Kades Yang Mengeluh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Pencabutan BKD (Bantuan Keuangan Desa) melalui Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro Nomor 188/183/KEP/412.013/2021 tentang Pencabutan atas Keputusan Bupati Nomor 188/90/KEP/412.013/2021 tentang Penerima Bantuan Khusus Keuangan Kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro Tahun 2021, menjadi polemik dimasyarakat, karena SK yang sudah diterbitkan harus dicabut lagi oleh Bupati Bojonegoro yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Anna Muawanah menjadikan keluhan tersendiri bagi beberapa kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan adanya pencabutan BKD beberapa program pembangunan di Desa yang sudah direncanakan dan disosialisasikan akan menjadi tertunda, sedangkan masyarakat sudah banyak yang menanti dari adanya program BKD cair dan kemudian bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana Desa yang sudah mengalami kerusakan seperti jalan dan lainnya, seperti yang disampaikan oleh Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sumberrejo yang namanya enggan disebutkan melalui Telepon akun Wathsappnya  kepada Media SuaraBojonegoro.com, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  Aksi AKD Bojonegoro di DPRD Dianggap Tidak Mewakili Semua Kepentingan Kades

“Banyak Kades yang mengeluh dan merasa kecewa karena dicabutnya BKD tahun ini, karena semua perencanaan sudah dilakukan dan diketahui masyarakat banyak, sehingga pihak Pemdes juga harus kembali mensosialisasikan Kepada Masyarakat,” Ujar Kades Tersebut.

BERITA TERKAITPencabutan BKD, Berpotensi Silpa APBD Bojonegoro

Meski demikian kades dikecamatan lain yang juga merasa bingung dan mengeluh dengan adanya terbutnya SK Pencabutan BKD tersebut tidak bisa berbuat apa apa karena keputusan dari Pimpinan Mereka yaitu Orang Nomor satu di Bojonegoro dengan alasan kajian hukum. “Kami Ingin yang terbaik, baik untuk desa sebagai sarana infrastruktur dan juga sebagai kebutuhan desa, juga untuk administraai pemdes sebagai SPJ nya,” Ungkap Kades di Kepohbaru yang juga mewanti wanti namanya agar tidak disebutkan.

Meski demikian, Kades di Kecamatan Kepohabru ini tetap semangat untuk terus membangun Desa, meskipun ada SK Pencabutan BKD dari Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Didemo Warga Kasun Boro Babad Kidul Siap Berdomisili Diwilayah Tugasnya

Sementara itu, Kepala Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, mengaku selaku kepala desa dirinya mendukung kebijakan Bupati, dan tentunya berharap untuk dilakukan kajian hukum sehingga BKD untukk tahun depan atau PAPBD tahun ini tetap direalisasikan tanpa ada permasalahan administrasi di kemudian hari.

“Karena BKD adalah program PEMKAB Bojonegoro dan PEMDES untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat  Bojonegoro, sehingga pasti akan ada solusi lain agar Desa tetap tercover pembangunannya,” Jelas Kades Prayungan M Rofi’i.

Sebelumnya banyak terjadi kabar akan banyak Kades yang merasa bahwa dengan di Cabutnya BKD akan menjadikan persoalan tersendiri, karena selain perencanaan pembangunan dan penggunaan dana BKD sudah disiapkan dengan baik, namun tiba tiba ada SK Pencabutan BKD.

Sementara itu juga ada Kades yang tidak berkomentar apapun terkait adanya pencabutan BKD melalui SK Bupati tersebut, seperti yang disampaikan oleh salah satu Kades di Kecamatan Kasiman.(SAS/Red)