Minta Proyek dibayar Tanggal 15 Januari, Bupati Akan Minta Opini Hukum

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Tuntutan para Direktur Kontraktor yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan proyek APBD tahun 2019 hingga saay ini belum Ada kejelsaan, mereka berharap dan meminta kepada Pemkab Bojonegoro agar membayar pekerjaan mereka pada tahun 2018 pada tanggal 15 Januari 2019 ini.

Namun oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah hal itu dikatakan tidak mungkin dikarenakan kondisi waktu, apalagi tanggal 15 Januari tinggal beberpa lagi namun Anna berjanji akan mencarikan solusi agar uang pekerjaan proyek tersebut bisa segera dibayar.

“Tidak mungkin bisa dibayar pada tanggal 15 januari, karena sekarang sudah tanggal 8 januari, kita akan cari solusi dulu agar tidak menyalahi aturan,” Jelas Anna Muawanah dihadapan para peserta Unjuk rasa di pendopo pemkab Bojonegoro, Selasa (8/1/19).

Baca Juga:  Masyarakat Isoman Selama PPKM, Dapat Bantuan Dari Pemkab Bojonegoro

Anna juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta opini hukum kepada kejaksaan terkait apakah pembayaran kepada rekanan yang belum terbayarkan ini ada kejelasan hukum diperbolehkan atau tidak.

Sebelumnya para direktur rekanan ini melakukan aksi unjuk rasa meminta agar segera dilaksanakan ya pembayaran pekerjaan proyek mereka yang seharusnya dibayarkan pada Desember 2018 kemarin. (Sas*)