Meskipun Sudah Antri, Ada Warga Ditolak Daftar Program PTSL di Desa Bakung 

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Beberapa warga Desa Bakung, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, merasa kecewa dengan panitia Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap), pasalnya meskipun mereka sudah mendaftarkan nomor antrian, akan tetapi mereka tidak bisa mendaftar dan tempat pendaftaran atau penyerahan berkas di Kantor Balai Desa setempat sudah tidak ada lagi dan Tutup.

Dikatakan oleh Avif, salah satu warga Desa Bakung bahwa dirinya sejak pagi datang ke Kantor Balai Desa untuk menyerahkan berkas berkas program PTSL, akan tetapi tidak ada petugas yang menerima pendaftaran PTSL tersebut, dan dirinya mendapat informasi dari perangkat Desa penyerahan berkas untuk PTSL sudah tidak ada lagi.

BACA BERITANYA : Warga Desa Bakung Yang Ikut Program PTSL Akui Tak Diberi Kwitansi Setelah Bayar Biaya

“Padahal saya sudah dapat nomor antrian 500 an, tapi kog informasinya sudah tidak menerima berkas lagi untuk program PTSL,” Kata Avif Jum’at (3/6/2022).

Baca Juga:  Panitia PTSL Desa Sukowati Bagikan 1.480  Sertifikat di Balai Desa

Avif sendiri bingung, padahal masih banyak yang belum menyerahkan berkas kepada Panitia, bahkan menurut warga yang lain sejak dua hari lalu juga ada yang kesulitan menyerahkan berkas ke Panitia di Balai Desa akhirnya mereka menyerahkan ke Rumah Kades.

“Saya datang ke Balai Desa tidak ada panitia yang menerima berkas, lalu saya serahkan di rumah Kades kemaren malam,” Ujar Salah perempuan warga Desa Bakung ke SuaraBojonegoro.com.

Bahkan ketika ada warga menanyakan terkait dirinya yang tidak bisa mendaftar, dan menanyakan kesalah satu perangkat Desa dan mendapatkan jawaban bahwa pendaftaran PTSL sudah dihentikan atau ditutup atas perintah camat.

Warga juga menerima alasan bahwa jumlah program PTSL yang dilaksankan di Desa Bakung sebanyak 1.500 bidang sertifikat, untuk program PTSL di Desa Bakung.

Baca Juga:  33 Desa Dengan Target Shat 36.249 Bidang, Program PTSL Tahun 2023

Sebelumnya diberitakan bahwa program PTSL didesa Bakung Kecamatan Kanor ini terdapat pembayaran yang dianggap memberatkan sebagian warga yaitu sebesar Rp600 ribu bagi warga Desa Bakung dan warga luar Desa Bakung sebesar Rp. 1 juta dengan dalih kesepakatan dirapat dan disosialisasikan ke warga.

Dikonfirmasi kepada Camat Kanor Agus Saiful mengatakan bahwa Kemarin memang desa bakung untuk PTSL hanya mendapatkan 1.500 dari BPN , seperti informasi yang diterima oleh pihak Camat.

“Kami dari kecamatan tidak ikut campur soal Program PTSL, dan program tersebut dari BPN langsung Ke Desa, dan semua kewenangan ada di Panitia,” Ujar Camat Kanor. (SAS/Red)