Mbah Naryo Laporkan Keluarga Tersangka Oknum LSM Yang  Ditahan Polres Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Advokat H. Sunaryo Abu Ma’in, SH.I, S.H,M.H. atau yang lebih akrab dengan panggilan Mbah Naryo resmi melaporkan keluarga oknum LSM yang saat ini menjadi tersangka oleh penyidik Polisi atas dugaan Pemerasan terhadap Salah Satu Kades di Bojonegoro , Selasa (27/06/2023).

Menurut Mbah Naryo pelaporan nya kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penghinaan yang telah dilakukan oleh Keluarga Tersangka Oknum LSM yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, yang di awal pernah ditanganinya.

“Saya sudah 2 kali melayangkan surat penagihan jasa kepada keluarga korban, tetapi tidak dihiraukan, akhirnya saya laporkan, ” ujarnya.

Mbah Naryo menceritakan bahwa, awalnya dirinya sebagai penasehat hukum, dia juga sempat mengaku tidak berkenan, akan tetapi karena dipaksa dan diminta, akhirnya Mbah Naryo bersedia, setelah difasilitasi dan beri dispensasi, kemudian tanpa alasan yang jelas tiba memutus sepihak dan mencabut kuasa hukum yang telah diberikan kepadanya.

Baca Juga:  Aksi Saling Dorong Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa PMII Bojonegoro Yang Tolak Kenaikan Harga BBM

“Tindakan ini yang membuat saya sebagai advokat dan penegak hukum tersinggung, sehingga saya laporkan,” pungkas Mbah Naryo.

Pengaduan dan pelaporan Pria yang juga ketua Perari Bojonegoro ini diterima oleh pihak Polres dan dirinya akan terus mengawal pelaporannya tersebut. (Red/Put)