Maraknya Kasus Arisan dan Investasi Bodong, Karena Masih Rendahnya Literasi Keuangan Dimasyarakat

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Persoalan dan Kasus adanya Investasi serta arisan bodong yang kian marak di Beberapa daerah, dan bahkan juga di Kabupaten Bojonegoro, yang diiringi dengan adanya pelaku atau tersangka yang sudah ditangkap, serta munculnya berbagai laporan terkait arisan yang terdapat persoalan didalamnya sehigga menimbulkan korban, hal iniĀ  menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan di tingkat masyarakat.

Disampaikan oleh Sally Atyasasmi, perempuan yang menjabat sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, bahw aadanya kasus dan persoalan tentang investasi dan arisan bodong yang banyak menyisakan korban ini menjadi PR bersama bahwa ketika OJK sebagai otoritas jasa Keuangan yang bertugas mengawasi karena sebagai lembaga legal.

OJK selain melakukan tugas formalnya, tentunya juga menjadi tidak kalah penting menekankan terkait dengan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat, “karena melihat banyaknya korban yang melapor artinya banyak sekali masyarakat kita yang tertarik dengan iming-iming investasi dengan return atau laba atau keuntungan yang tinggi dalam waktu yang cepat tapi kemudian tidak tahu bagaimana cara investasi dan resiko-resikonya,” terang Sally Atyasasmi, Jum’at (8/4/2022).

Baca Juga:  Didemo Ratusan Guru Swasta, DPRD Akui Sudah Memperjuangkan Nasib Guru ke DPR RI dan Menteri

Oleh karena itu menurut Sally, seharusnya di sini pemerintah Kabupaten bisa bekerjasama baik dengan pihak terkait maupun OJK melalui lembaga-lembaga perbankan yang ada di daerah dan bersama dengan pemerintah Kabupaten juga membuat edukasi dan literasi finansial.

“Edukasi dan literasi finansial ini bahkan tidak hanya ke pelaku-pelaku bisnis tetapi juga sejak dini mungkin itu bisa diajarkan kepada anak-anak di bangku sekolah dan kemudian pada pelaku-pelaku usaha seperti ibu rumah tangga yang tentunya sangat berpengaruh dalam memutuskan tata kelola keuangan mereka baik secara pribadi maupun keuangan bisnis,” Tambah Sally.

Dijelaskan juga, bahwa belajar dari kasus yang saat ini terjadi adanya investasi dan arisan bodong ini, harusnya meningkatkan kesadaran bagi masyarakat ketika ada kasus seperti ini maka segera melapor kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Komisi C : Program Bantuan Paket Untuk Petugas Pemutus Covid Dari Pemkab Bojonegoro Amburadul

Disini mungkin juga sesuatu yang baru bagi aparat penegak hukum bahwa bentuk-bentuk model-model penipuan investasi saat ini sudah sangat beragam ada yang online ada yang dengan iming iming keuntungan dan itu menjadj modus yang tentunya harus dipelajari supaya ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban dari investasi bodong atau model-model penipuan yang seperti itu. (Sas/Red)