Mantan Ketua Paguyuban Wali Murid Pertanyakan Mediasi Lanjutan Soal Merger SD, Begini Tanggapan PJ Bupati Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com– Mantan Ketua Paguyuban Wali Murid SDN III Sumberrejo, Yulin Arysandi (49), sekolah yang dimerger beberapa bulan lalu meminta kejelasan permasalahan kepada pihak Pemerintah atas surat mediasi lanjutan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang telah dilayangkan kepada PJ Bupati Bojonegoro beberapa minggu lalu.

“Kita masih menunggu, kejelasan mediasi lanjutan, dan kita sudah mendapatkan surat mediasi lanjutan lebih dari 3 minggu yang lalu,” ungkap Yulin Minggu (24/03/2024).

Yulin menuding, menurutnya ada salah satu oknum pejabat yang memberikan laporan yang tidak benar kepada PJ Bupati Bojonegoro.

“Kemarin Pak PJ Bupati bilang kalau permasalahan merger ini sudah selesai, tapi saya tetap nggak terima. Berarti ada oknum yang menyampaikan melalui lisan, dan karena berkas yang menumpuk nggak mungkin kan Pak PJ membaca satu persatu berkas-berkas sampai dengan selesai,” imbuh Yulin.

Baca Juga:  Didampingi Pimpinan DPRD Bojonegoro, Wali Murid Yang Sekolahnya Dimerger Datangi Diknas, Tak Ada Titik Temu!

Sementara itu ditemui di salah satu hotel saat menghadiri acara City Branding, Adriyanto PJ Bupati Bojonegoro mengatakan, berencana menindaklanjuti permasalahan merger SDN III Sumberrejo.

“Iya akan segera kirim surat, jadi ada beberapa poin yang akan kita tindaklanjuti dan semua sudah di lakukan,” kata Adriyanto. (Put/red).