Mantan Bupati Suyoto Jelaskan Tidak Ada Masalah Soal PI Blok Cepu

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – terkait adanya akan ada aksi unjuk rasa didepan kantor KPK oleh Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) yang akan meminta KPK memeriksa mantan bupati Suyoto terkait sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas pengelolaan Hak Participating interest yang dikelola oleh PT ADS, bersama swasta PT Surya Energi Raya milik Surya Paloh. Sabtu (5/1/19).

Menurut mantan orang nomor satu di Bojonegoro ini mengatakan bahwa Mungkin Direktur Utama ADS (Asri Darma Sejahtera) dan yang demo lebih paham. Sebab sampai dirinya berhenti baik PT SER mapun Pemkab sama sama belum terima pendapatan dari blok cepu.

Dijelaskan juga bahwa Saat itu sesuai saran BPK RI dan KPK sedang dilakukan kajian oleh pihak independen (KJPP), yang saat saya berhenti drafnya baru selesai. Seharusnya ditindaklanjuti dengan melaporkan ke BPK RI lagi.
“Setahu saya jika BPK RI sudah menyatakan tidak masalah, langkah selanjutnya RUPS untuk membagi pendapatan, ” tegas Suyoto.

Baca Juga:  Mahasiswa Unigoro Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata Kange Yune 2019

Sebenarnya menurut Suyoto pemkab sudah lama dapat Bonus dari PT SER. Dirinya Juga menanyakan kepada FKMB apa. Maksud dari aksi yang akan dilakukan terkait hal tersebut. “Mungkin bisa ditanyakan yang demo apa maksudnya? Setahu saya kerugian negara itu kalau sudah ada uang yang hilang la ini uangnya utuh di PT. ADS,” Pungkas Pria yang pernah memimpin Bojonegoro selama 10 tahun ini. (Sas*)