SuaraBojonegoro.com – Mahasiswa KKN-TK 04 Universitas Bojonegoro melaksanakan program kerja pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (3/8/2026). Kegiatan yang dikoordinatori oleh Dwi Meilinda ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur sertifikasi halal sekaligus mendampingi proses pengajuan legalitas produk agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Program tersebut menghadirkan LPH MUI sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat halal melalui sistem SIHALAL dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari apabila seluruh persyaratan telah lengkap. Apabila terdapat kendala atau penolakan pada sistem, pendamping halal akan terus memberikan asistensi hingga proses pengajuan dinyatakan berhasil.
Pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan salah satunya adalah Ibu Ismindari, pemilik usaha yang memproduksi marning, kedelai goreng, keripik pisang, dan aneka kue basah. Seluruh produk tersebut didorong untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Koordinator program kerja, Dwi Meilinda, mengatakan bahwa pendampingan sertifikasi halal merupakan salah satu upaya mahasiswa KKN-TK 04 Universitas Bojonegoro dalam mendukung pengembangan UMKM di Desa Drenges.
“Kami ingin membantu pelaku UMKM agar lebih memahami alur pengajuan sertifikasi halal dan tidak merasa kesulitan dalam proses administrasinya. Harapannya, semakin banyak produk unggulan Desa Drenges yang memiliki sertifikat halal sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal,” ujar Dwi Meilinda.
Sementara itu, perwakilan LPH MUI menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir apabila menemui kendala saat proses pendaftaran.
“Proses sertifikasi halal pada dasarnya dapat diselesaikan maksimal sekitar sepuluh hari apabila dokumen telah memenuhi persyaratan. Jika terdapat penolakan atau kendala pada sistem SIHALAL, pendamping halal akan terus mendampingi pelaku usaha hingga proses pengajuan dinyatakan berhasil,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-TK 04 Universitas Bojonegoro berharap semakin banyak UMKM di Desa Drenges yang memiliki sertifikasi halal sehingga produk lokal tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga semakin kompetitif di pasar regional maupun nasional. (Red)








