Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Hutan yang terbakar di Petak 24 RPH/BKPH di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro diperkirakan luasnya mencapai 10 hektar yang ditengarai dari puntung rokok yabg sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti disampaikan oleh Sukirno, kepala Bidang Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bononegoro sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya kebakaran hutan di petak 24 RPH/BKPH Dander pada pukul 16.44 wib, Senin (13/7/2020), ke pihak pos kota Dinas Damkar.
“Kemudian kami bersama anggota dinas Damkar, BPBD dan petugas O
Perhutani melakukan pemadaman dengan cara penyekatan hongga pukul 19.15 wib,” Terang Sukirno.
Pemadaman dilakukan dengan cara manual karena mobil Pemadam kebakaran tidak bisa masuk kewilayah hutan yang terjadi kebakaran karena lokasi dan kondisi hutan.
“Kami sampaikan kepada warga masyarakat agar berhati hati jika akan membuang puntung rokok, apalagi diwilayah hutan karena banyak daun dan ranting kering yang mudah terbakar,” Pesan Sukirno. (Yud/Lis)