LSM Pijar Komitmen Dengan Pelaporannya, Dan Siap Beradu Bukti Soal Dugaan Penyimpangan Uang PTSL Kedaton

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Terkait statemen Ketua Bidang Hukum dan HAM  AKD Bojonegoro Anam Warsito yang menghendaki LSM Pijar agar mencabut laporan nya ke Polres Bojonegoro dalam kurun waktu tertentu, Ketua LSM Pijar Agung Edi Wardoyo memberikan tanggapan balik.

Ketika diwawancara awak media melalui sambungan selular Agung mengatakan bahwa hal tersebut boleh dan sah-sah saja, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan uang PTSL, selain Agung mengaku memiliki bukti kongkrit yang nanti akan disampaikan kepada pihak penyidik Polres Bojonegoro.

“Kita siap beradu bukti, kalau kami dibilang telah menyerang martabat, kehormatan dan nama baik Kepala Desa Kedaton, biar nanti hukum yang akan membuktikan, “ujarnya Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga:  Soal Pelaporan Dugaan Korupsi PTSL Kedaton Terus Berlanjut

Agung juga menambahkan jika bukti yang dirinya punya ini nantinya akan dibuka pada saat pemeriksaan, dirinya juga mengaku memiliki saksi optimis bahwa kasus ini akan terang benderang dan dirinya mengaku apa yang dilakukan tersebut mewakili apa yang menjadi kepentingan masyarakat kedaton pada  umumnya, dan tidak ada unsur politik sama sekali.

“Kami sudah siapkan bukti-bukti tersebut mas, dan kita juga berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bojonegoro juga serius menangani perkara ini, ” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa LSM Pijar telah melaporkan adanya dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang PTSL Desa Kedaton ke Polres Bojonegoro. (Put/Red)