SuaraBojonegoro.com — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar klinik proposal hibah penelitian dan pengabdian masyarakat di Hall Suyitno Unigoro, pada Kamis (21/3/24). Ada dua pemateri yang dihadirkan dalam workshop tersebut. Prof. Dr. Boge Triatmanto, MM., selaku Ketua LPPM Universitas Merdeka Malang serta Fadlilatul Taufany, ST., Ph.D., selaku Direktur DRPM ITS Surabaya.
Rektor Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., mengatakan, tujuan utama klinik ini untuk meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian masyarakat para dosen. “Bagaimana pun, penelitian adalah roh dari perguruan tinggi. Agar kita bisa melaksanakan tri dharma perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, Dr. Arief Januwarso, S.Sos., M.Si. Unigoro berkomitmen berkontribusi untuk daerah melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Seluruh dosen diwajibkan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat tiap semester. “Kami berharap setelah dilaksanakan klinik ini, hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang diterima Unigoro semakin banyak,” tuturnya.
Prof Boge dari Universitas Merdeka Malang menyampaikan materi proposal di bidang ilmu sosial dan humaniora. Di hadapan para dosen, akademisi yang tinggal di Kota Malang ini mengupas tips dan trik menyusun proposal. Mulai dari memerhatikan eligibiltas di BIMA Kemendikbudristek dan skema penelitian. Menulis proposal sesuai template. Memerhatikan komponen yang dinilai dan luaran penelitian. Menulis proposal dengan waktu yang tidak mendesak. Sekaligus mampu meyakinkan reviewer dengan proposal yang menarik.
“75 persen proposal ditolak di tahap seleksi administrasi. Maka tulislah proposal sesuai template. Termasuk jumlah kata juga perlu diperhatikan. Selain itu, referensi harus bisa mensitasi diri sendiri minimal lima artikel. Ini diperbolehkan,” papar pria yang juga reviewer jurnal internasional.
Terpisah, Prof Fadli dari ITS Surabaya menyampaikan materi proposal di bidang ilmu eksakta. Beliau menegaskan, rancangan anggaran biaya (RAB) penelitian harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Selain itu, Prof Fadli juga membagikan tips mencari referensi yang up to date. Sekaligus menekankan bahwa roadmap penelitian harus bersifat kuantitatif. “Roadmap yang bagus sifatnya kuantitatif. Sehingga harus ada target yang jelas berupa angka,” tukasnya. (din/Lis)