Libur Panjang Nyepi dan Lebaran, Kantah Bojonegoro Tetap Buka Layanan Terbatas

SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro memastikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski dalam periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adhi, menyampaikan bahwa kebijakan layanan terbatas ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi dan konsultasi di tengah libur panjang.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan kepastian layanan pertanahan tidak bisa berhenti total. Oleh karena itu, Kantah Bojonegoro tetap menyiagakan petugas untuk memberikan layanan terbatas selama masa cuti bersama,” ujar Sigit Rachmawan Adhi, Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan keterangan Sigit, layanan terbatas ini akan beroperasi pada tanggal-tanggal berikut:

Baca Juga:  Sarjana Dari Desa Pinggir Hutan Masih Minim

Tanggal: 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026

Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Fokus Layanan Informasi

Layanan selama periode ini akan difokuskan pada pemberian informasi seputar prosedur, syarat administrasi, serta konsultasi terkait berkas pertanahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan sehingga saat operasional normal kembali dibuka, proses layanan dapat langsung berjalan cepat.

Sigit juga mengimbau kepada masyarakat atau #SobATRBPN untuk memperhatikan jam operasional yang cukup singkat tersebut.

“Kami harap masyarakat bisa datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya agar pelayanan tetap berjalan tertib, lancar, dan seluruh pemohon bisa terlayani dengan maksimal meskipun durasinya terbatas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hati Hati Keluar Dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Ada Ini!

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Bojonegoro dalam mendukung semangat Indonesia Maju melalui keterbukaan dan kemudahan akses layanan publik bagi warga Bojonegoro. (Lis/Red)