SuaraBojonegoro.com – Bertekad mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Bojonegoro untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa hukum serta yatim piatu hukum adalah tekad Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro setelah mendapat SK menjadi pengurus dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro. Anggota Majlis Hukum dan HAM menggelar ngopi bersama untuk persiapan Raker, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 , bertempat di Cafe Kartono Jalan dr.Cipto Bojonegoro (selatan RSUD lama) pukul 14.00-17.30 Wib.
Acara ngopi yang di kemas jauh dari suasana formal dengan santai di hadiri oleh Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro yang membidangi Majlis Hukum dan HAM, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, serta Majlis Pemberdayaan wakaf Drs.H. Sholikhin Jamik,SH.MH.
Dalam arahannya Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro untuk mendukung dan mengusahakan berbagai upaya penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.serta munculnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahyi munkar.
Sholikhin Jamik berharap seluruh pengurus Majlis Hukum dan HAM PD. Bojonegoro memiliki pemahaman yang utuh tentang pentingnya peran Majlis Hukum dan HAM untuk dakwah Muhammadiyah di jalur penegakan supremasi hukum dan HAM, dan bisamemperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa dan Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.
Lebih dari itu Sholikhin Jamik berharap Majlis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Bojonegoro mampu mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Kami merasa bersyukur Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro di isi oleh teman-teman dari kader Muhammmadiyah yang memiliki ilmu hukum yang menyebar dari berbagai profesi hukum ada yang berasal dari Hakim, Panitera, Advokat, Dosen, berokrat hukum dan Praktisi Hukum lainnya yang kapasitas serta integritasnya sangat diakui publik,” Tutur Sholikin.
Diakhir arahannya, Sholikhin Jamik mengajak semua pengurus Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro untuk segera mewujudkan
di internal Muhammadiyah melakukan Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya. Agar mampu bertindak sesuai koidah hukum sehingga produk-produk yang di keluarkan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan Majlis Hukum dan HAM harus mengawal marwah Muhammadiyah bila di ganggu oeh ekternal Muhammadiyah untuk di selesaikan secara hukum.
Di ekternal Muhammadiyah
Segara malakukan Kerjasama dengan lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di masyarakat, Melakukan bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia serta melakukan Advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia khususnya kaum dhu’afa. Lebih dari itu melakukan Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak asasi manusia dengan pemerintah penkab Bojonegoro bagian hukum , Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu Ketua Majlis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro H.Moch Chosim, SH. MM. Menyampaikan kader Muhammadiyah yang bertugas penegakan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Detik ini mari kita memproklamasikan diri menjadi tentara dan pejuang Muhammadiyah di bidang Hukum dengan mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Bojonegoro untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa hukum serta yatim piatu hukum serta membentuk tim advokat Majlis Hukum dan HAM PD. Muhammadiyah Bojonegoro,” Kata Mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro ini.
Dengan dibentuknya LBH ini juga agar bisa membantu warga yang punya persoalan hukum di lembaga-lembaga hukum negara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. (Lis/SAS)