Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Sekitar tiga Warga yang melakukan aksi Pemblokiran jalan menuju akses Proyek JTB (Jambaran Tiung Biru) di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terpaksa harus diamankan oleh Satuan Samapta Polres Bojonegoro, Kamis (13/2022).
Warga yang diamankan ini sebelumnya melakukan pemblokiran jalan menuju proyek JTB, dengan tuntuttan meminta adanya Flag Man ( Manusia bendera. Red) sebagai pengatur jalan di Crossing Pelem.
“Kami hanya meminta ada ada pengatur jalan atau flagman untuk lalu lintas, biar lalu lintas aman dan lancar disini,” kata Ngari saat melakukan aksi unjuk rasa dilokasi tersebut.
Ketiga orang ini melakukan blokir jalan menggunakan meja dan juga beberapa benda, guna menutup jalan dan mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas untuk menuju proyek JTB tersebut.
Polisi yang bersiaga mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, tampak mengajak komunikasi beberpa kali kepada warga yang melakukan aksi agar untuk membuka jalan dan tidak melakukan aksi. Diduga peserta aksi ini mulai pukul 06.19 wib, dan tanpa melakukan pemberitahuan kepada Polres Bojonegoro atau kepolisian setempat.
Sehingga beberapa kali diperingatkan, namun peserta aksi unjuk rasa ini tetap ngotot untuk tetap melakukan aksi dengan memblokir jalan, dan kemudian akhirnya Petugas Kepolisian harus mengamankan mereka dan memasukkan ke Mobil polisi yang kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro pad apukul 07.20 wib.
Dari data yang dihimpun oleh Media Siber SuaraBojonrgoro.com, Ketiga warga yang diamankan sempat melakukan aksi penolakan ketika dibawa ke Polres Bojonegoro oleh anggota Sat Samapta Polres Bojonegoro, dengan alasan ingin menyampaikan haknya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan bahwa masih dilakukan pendataan oleh anggota terkait 3 orang yang diamankan terjait aksi yang dilakukan terhadap merek, “Masih dilakukan pendataan mas,” Ujar Kapolres Bojonegoro. (SAS/Red)