Reporter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com – Masih tingginya angka positif Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro membuat Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Satbrimob Polda Jatim terpanggil dengan inisiatifnya secara inten untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Apalagi saat ini di Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penerapan PPKM Darurat ini mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
“Kami ikut serta berpartisipasi dalam pencegahan sekaligus memutus mata rantai persebaran virus Covid di Bojonegoro, yakni dengan melakukan penyemprotan di sejumlah tempat umum atau fasilitas publik serta di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro,” jelas Danki Brimob Bojonegoro, AKP I Gusti Putu Sumantri kepada jurnalis media siber SuaraBojonegoro.com Jumat (16/07/2021).
Dijelaskan juga bahwa Sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan Anggota Brimob Bojonegoro Meliputi lokasi fasilitas dan sarana umum, seperti jalanan di Kelurahan Kepatihan,fasilitas umum yang ada di Kelurahan Kepatihan,serta rumah-rumah warga.
“Untuk penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol sudah ada jadwalnya buat Sat Brimob sendiri, setiap hari Selasa dan itu kami lakukan dengan team gabunga,” tambah Danki Brimob.
Dijelaskan juga oleh Aiptu Sutanto yang menjadi penanggung jawab kegiatan penyemprotan Disinfektan juga menjelaskan, Adapun yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan yaitu sekolahan, masjid, rumah-rumah warga dan juga jalanan di lingkungan Kelurahan Kepatihan.
“Dan kami juga memberikan himbauan kepada para warga agar selalu mentaati peraturan pemerintah demi keselamatan diri kita sendiri, agar kita semua terhindar dari wabah ini, dan semogga masa Pandemi ini segera berakhir,” Pungkasnya. (Prut/Red)