Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Terkait adanya tunggakan pembayaran oleh PT Rekind (Rekayas Industri) dalam kegiatan proyek pembangunan di proyek JTB (Jambaran Tiung Biru) untuk kegiatan industri Minyak dan Gas, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, terhadap sub Kontruksi kegiatan Proyek atau Vendor, Harus segera dibayarkan, karena pembayaran dari Pihak PEPC (Pertamina EP Cepu) sudah terselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Bojonegoro – Tuban, Wihadi Wiyanto saat berkunjung ke wilayah Proyek Migas di Blok Cepu dan JTB pasca mendapatkan aduan atau laporanĀ adanya dugaan masih adanya pembayaran dari PT Rekind terhadap subkon pelaksana Proyek di JTB yang belum terselesaikan.
“Jangan sampai proyek Selesai namun masih meninggalkan persoalan apalagi soal pembayaran terhadap Subkon, hal ini akan berpengaruh terhadap gaji para pekerja juga,” ujar Wihadi Wiyanto, Selasa (26/4/2022) kepada SuaraBojonegoro.com.
Tidak hanya itu, Pria yang juga dua Periode duduk di Gedung DPR RI ini juga menegaskan bahwa proyek JTB tinggal 3 Persen sehingga sebelum PT Rekind meninggalkan Bojonegoro harus sudah melunasi semua tunggakannya.
“Saya juga mendapatkan laporan banyaknya para pekerja yang telat mendapatkan gaji, bahkan tidak sedikit yang sambat akibat terlambatnya gaji akibat pembayaran belum terpenuhi,” Tambah Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.
Wihadi juga mengaku telah telah bertemu dengan Pihak PEPC agar menyelesaikan pembayaran kepada PT Rekind, namun setelah di lakukan pengecekan, ternyata PEPC telah melakukan pembayaran kepada Rekind.
“Jika sudah ada upaya tidak adanya pembayaran, dari pihak subkon atau vendor agar bisa melaporkan ke jalur hukum, dan Rekind harus transparan akan soal pembayaran jangan sampai ada yang dirugikan apalagi masyarakat Bojonegoro,” Tegas Wihadi.
Sebelumnya, Wihadi Wiyanto bersama tokoh masyarakat Desa Gayam, berbagi dengan anak yatim dan lansia di bulan suci Ramadhan pada Senin (25/04/2022).
Kegiatan sosial yang juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat sekitar ladang minyak Banyu Urip, Blok Cepu tersebut dilaksanakan di halaman Mushola Telaga Nabi Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Santunan yang diberikan berupa sembilan bahan pokok (sembako) dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid 19 yang masih menghantui masyarakat. (SAS/Red)