Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan sampai sekarang masih berusaha mendapatkan rekomendasi izin dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, agar tetap bisa mengelola sumur tua di wilayah Kecamatan Kedewan.
Ketua KUD SP, Sutikno, mengatakan, selain berupaya mendapatkan rekomendasi dari Bupati, dia juga masih menunggu kabar dari Pertamina Aset 4 dan berkomunikasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Bojonegoro.
“Kita tetap memenuhi aturan, jadi setop dulu kegiatan disini sampai ada kabar,” ujarnya.
Dia mengatakan, izin operasi KUD SP sudah berakhir pada bulan Mei 2019. Namun, sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Aset 4 apakah diperpanjang atau belum.
“Harapannya tetap diperpanjang, kalau ditutup dampaknya luar biasa bagi karyawan dan penambang,” pungkasnya.
Selama ini, KUD SP telah menaungi ribuan penambang sumur tua tradisional di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, dengan hasil produksi 150 sampai 200 BPH ke Pertamina. (Sas*)
Foto : Salah Satu Sumur Tua di Kedewan