Kubu PPP Humphrey Djemat, Dituding Pura-Pura Tak Paham Hukum

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Wakil Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Jawa Timur, KH. Sunaryo Abumain menanggapi adanya Kabar Islah oleh kubu DPP Humphrey Djemat terhadap Kubu Suharso Monoarfa, bahwa Humphrey Djemat pura pura tidak tahu hukum, hal ini disebabkan bahwa jika dia paham jelas dengan soal hukum tentu tidak akan membuat ulah dan menyebar kabar tentang islah.

Dikatakan oleh KH Sunaryo Abumain bahwa ada indikasi untuk memecah belah PPP oleh kubu Humphrey Djemat karena dia adalah seorang praktisi hukum, yang seharusnya dia taat pada hukum. “Jelas dia adalah praktisi hukum harusnya memahami tentang hukum yang ada sehingga tidak membuat ulah yang meresahkan di tubuh PPP,” Kata Pria yang juga praktisi Hukum ini.

Dijelaskan bahwa selama ini PPP sangat lantang bersuara dan menyikapi paham radikalisme  di indonesia, sehingga didalam tubuh PPP tidak ada intervensi dari dalam maupun dari luar serya tidak adanya upaya keresahan di tubuh partai yang berdampak pada kader di akar rumput.

Baca Juga:  Ada Anggota DPRD Bojonegoro yang Bolos Saat Rapat Paripurna, Ini kata Mantan Anggota Dewan

Seperti disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur dan Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa kompak menolak upaya islah kubu Humphrey Djemat, karena PPP kubu Humphrey Djemat dinilai tak memiliki basis kepengurusan di akar rumput.

KH. Sunaryo merupakan pengurus Provinsi Jatim yang tinggal di arus bawah, sangat memahami kader dibawah ini berpihak dan mendukung pada siapa, sehingga KH. Sunaryo Abumain sangat memahami dan mengetahui secara jelas bahwa tingkat bawah sangat mendukung pimpinan Suharso.

“Tidak perlu adanya islah, karena kekuatan basis masa itu lebih besar Pak Suharso, dan Humphrey Djemat tidak memiliki basis masa di tingkat bawah, pimpinan DPP PPP yang sah hanyalah kepengurusan yang berada di bawah Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa dan Sekjend Arsul Sani,” Terang Pria yang pernah menjabat sebagai wakil Rakyat di DPRD Bojonegoro ini saat ditemui dirumahnya di Kalitidu Bojonegoro, Minggu (01/13/19).

Baca Juga:  Alat Bukti Untuk Melaporkan Kades Sumberrejo Malo Diduga Palsu, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Jatim

Dijelaskan dengan pasti bahwa kepengurulusan ini adalah yang sah karena ini dibuktikan dengan keikutsertaan PPP di pesta demokrasi beberapa waktu terakhir, dan bisa mengikuti pilkada, pileg (pemilihan legislatif), hingga pilpres (pemilihan presiden).

Sementara itu Ketua DPW Jatim H. Musyafa Noer mengatakan Keikutsertaan PPP di berbagai even pemilu tersebut menandakan bahwa kepengurusan saat ini sah secara hukum dan memiliki struktur yang jelas. Sehingga, seharusnya tak ada istilah islah dalam kepengurusan PPP.

“Wong tidak ada angin, tidak ada mendung, tiba-tiba hujan. Artinya, ini ngga ada masalah, ujug-ujug (tiba-tiba) ada islah. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Oleh karena itulah, mayoritas pengurus di tingkat provinsi hingga daerah di Indonesia sepakat untuk menolak upaya islah tersebut. (Sas”)