Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Verifikasi faktual pengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten, akan dilaksanakan pada 15 Oktober – 4 November 2022 mendatang oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), hal ini seperti disampaikan oleh Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman, pada sosialisasi verifikasi faktual pengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten.
Disampaikan juga bahwa Verifikasi Faktual ini Seusai Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Rohman juga menjelaskan bahwa Saat ini tahap pengungkit faktual tingkat kabupaten, setelah sebelumnya ada verifikasi dari pusat sebanyak 24 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ada 20 parpol.
“Kita akan segera laksanakan kegiatan ini sesuai tahapan terhadap parpol peserta pemilu 2024,” Kata Ketua KPU.
Dalam sosialisasinya Fatma Lestari selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara. Dalam penyampaiannya dijelaskan dalam pengungkit faktual pengurusan dan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten. KPU Kabupaten membantu KPU RI dalam pelaksanaan verifikasi faktual turun langsung di lapangan untuk memverifkanksi pengurus tingkat kabupaten, kantor, dan keanggotaan.
“Verifikasi akan dilaksanakan langsung di tempat tinggal masing-masing,” bebernya. Dia juga menjelaskan bahwa Dalam keanggotaan parpol yang beranggotakan 1000, dalam pengungkit faktual akan diambil sampel 278 anggota.
Adapun data-data yang akan diverifikasi bukan KPU Kabupaten yang menentukan. Nama-nama itu dari KPU RI dan kami akan lakukan verifikasi. Untuk Pengurus dilakukan di kantor parpol. Sedangkan untuk anggota akan dilakukan di kediaman masing-masing, dan pasca dilakukan verifikasi pada 15 Oktober hingga 4 November 2022, selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil verifikasi oleh kabupaten pada 5 November 2022.
Kegiatan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Bojonegoro ini berlangsung di salah satu ruang pertemuan MCM hotel dan resto Jalan Pemuda Bojonegoro, dengan menghadirkan perwakilan sebanyak 20 parpol, Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, camat, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, organisasi media dan organisasi wartawan. (Sas/Red)