KPU Akan Lakukan Verifikasi Lapangan, Setelah Berkas Dukungan Nurul – Nafik Masuk Aplikasi Silon

SuaraBojonegoro.com – Setelah Pengembalian Berkas Bapaslon (Bakalan Pasangan calon) Dari Unsur Independen atau Perorangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bojonegoro karena dianggap belum memenuhi syarat, dan kemudian dari Tim Nurul Azizah – Nafik Sahal melakukan Gugatan ke Bawaslu, dan akhirnya Aplikasi Silon di Buka kembali, akhirnya Bapaslon Nurul – Nafik memasukkan data dukungan lagi dan melebihi jumlah yang ditentukan oleh KPU. Minggu (26/5/2024).

Adapun berkas dukungan yang sudah dimasukkan ke aplikasi silon mencapai 83.000 berkas dari jumlah yang ditentukan oleh KPU yaitu 67.200. dan pendukung Tim Nurul – Nafik Meyakini bahwa nantinya berkas akan dapat lolos keseluruhannya.

Baca Juga:  Berkas Persyaratan Bakal Calon Bupati Independen Dikembalikan, Ada Peluang KPU Digugat?

Menanggapi hal tersebut dan masuknya berkas ke aplikasi Silon, menurut Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rahman bahwa dirinya  memastikan, berkas dukungan Nurul Azizah – Nafik Sahal yang diunggah ke Silonkada sudah memenuhi syarat.

Setelah verifikasi administasi itu, lanjut Fatkhur sapaannya, puluhan ribu berkas dukungan tersebut akan diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan keabsahannya, dan akan melibatkan seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara di Tingkat Desa.

“Dalam verifikasi ini nanti Kami akan libatkan para Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa untuk verifikasi langsung di lapangan itu,” jelas Fatkhur Rahman. (Sas/Red)