Komnas HAM RI Tunggu Kesediaan Pemkab Dan DPRD Bojonegoro Untuk Mediasi Lanjutan Soal Merger SDN Sumberrejo III

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Menindak lanjuti hasil kesepakatan antara Komnas HAM RI, Pemkab Bojonegoro dan Perwakilan Wali Murid SDN Sumberrejo III yang tertuang didalam berita acara pertemuan tempo hari, kini tinggal menunggu jawaban dari Pemkab Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro terkait penjadwalan ulang, Rabu (01/11/2023).

Yulin Arysandi, selaku Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberejo III, menyampaikan bahwa masih memerlukan waktu untuk dapat menerima kebijakan penggabungan/merger SDN Sumberejo Ill ke SDN Sumberejo II, berkaitan dengan hal ini, Yulin Arysandi berharap untuk dapat dilakukan mediasi lanjutan.

Yulin menjelaskan jika pertemuan tempo hari kemarin dirasa kurang lengkap, karena dirinya merasa disitu hanya mendengarkan cerita, apalagi tanpa dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  5 Orang ASN Bapeda Pemkab Bojonegoro Dinyatakan Reaktif

“Pertemuan tanpa dihadiri oleh pemangku kebijakan, ya tetaplah tidak ada hasil atau keputusan, Kepala Dinas Pendidikan Nursujito yang hadir disitu hanyalah pelaksana SK Bupati, dan saya menagih janji pernyataan anggota DPRD terkait SK Bupati itu bisa dirubah, ” tegas yulin.

Maka dari itu dirinya meminta diadakan mediasi lanjutan yang dihadiri lagi oleh Komnas HAM RI dengan turut dihadiri Pemkab Bojonegoro, Ketua, Wakil Ketua, dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sementara dari Komnas HAM RI melalui Staf Mediasinya mengatakan jika mediasi lanjutan tinggal menunggu kesediaan Pemkab Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro terkait pelaksanaan. (Red/put)