Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Komisi D DPRD Bojonegoro menuding Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempersulit kontraktor lokal mengikuti tender atau lelang proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Hal ini diungkap saat Komisi D melakukan hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang Komisi D, Selasa (11/6/2019).
Anggota Komisi D, Ali Huda, mengatakan, dari data yang didapatkan, sebesar Rp700 miliar, proyek daerah dikuasai oleh kontraktor luar Bojonegoro. Bahkan, kontraktor lokal hanya diberi jatah maksimal RP200 miliar.
“Indikasinya, ada kontraktor dari Tuban yang sengaja didatangkan untuk lolos tender di Bojonegoro,” tegasnya.
Dia mengatakan, niatan itu sangat nampak sekali dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang dalam melaksanakan lelang. Bahkan saat ikut penasaran saja, kelihatan dijegal.
“Ini untuk proyek diatas Rp10 miliar, kontraktor lokal disulitkan,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kasubag Keuangan DPU Bina Marga dan Tata Ruang, Sugeng, membantah hal tersebut. Karena pada saat proses lelang, semua kontraktor bisa mengikuti bahkan dari Bojonegoro.
“Kita tidak ada niat mempersulit, semua sudah dilaksanakan sesuai mekanisme,” pungkasnya. (Sas/AR)