Komisi C Minta Pemkab Bojonegoro Penuhi Kebutuhan Pemdes Yang Belum Dapat BKKD, Dari Pada Hibah Ke Luar Daerah

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan, mempertanyakan urgensi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten Lamongan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pemberian BKK untuk kabupaten lain tidak hanya di tahun ini saja. Di tahun sebelumnya kabupaten Bojonegoro juga telah menggelontorkan puluhan miliar untuk Kabupaten Blora dan Kabupaten Sumedang. Sabtu (16/09/23).

“Seharusnya yang diprioritaskan adalah bantuan keuangan Khusus untuk desa-desa yang ada di bojonegoro,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sampai sekarang ada 33 desa belum pernah mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Maka dari itu, pria yang akrab disapa Pak Afan, ini menegaskan jika ke 33 desa inilah yang seharusnya diprioritaskan.

Baca Juga:  Warga Sumuragung Tanyakan Dana Kompensasi, Pemdes Jelaskan Tidak Ada Kompensasi Tapi Pemberian Sukarela Dari PT WBS

“Jadi bukan lantas kabupaten tetangga,” ujarnya.

Secara tegas Afan menuturkan, kalau dasarnya adalah kekayaan alam kabupaten bojonegoro yang menjadi hak kabupaten tetangga, maka merupakan domain pemerintah pusat untuk membagi. Dalam regulasi sudah jelaskan, lanjutnya, bahwa Dana Bagi Hasil Migas (DBH) sudah termasuk pembagian bagi kabupaten sekitar bojonegoro.

“Artinya sudah bukan kewenangan kita memberikan (BKK.red) itu sudah menjadi domainnya pemerintah pusat untuk bagi-bagi sumber kekayaan alam itu,” pungkasnya. (Bim/red).