Komisi C DPRD Bojonegoro Kecam Pungutan Dalam Bentuk Apapun Di Lingkungan Sekolah

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Study tour siswa siswi Sekolah Negeri Dasar (SDN) Brabohan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjadi polemik. Pasalnya dalam study tour yang diagendakan pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2024 tersebut mendapat banyak keberatan dari para wali murid. Kamis (20/06/24).

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengecam adanya pungutan apapun dilingkungan sekolah. Terlebih pungutan tersebut tidak disertai dengan ancaman menahan report.

“Itu sudah salah kaprah,” katanya.

Bahkan dengan tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Fraksi Golongan Karya (Golkar) tidak menampik jika Komite sekolah dijadikan kedok atau alasan untuk memungut biaya yang justru memberatkan wali murid.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Usulkan Pergeseran Anggaran Untuk Tangani Covid-19

Oleh sebab itu Ahmad Supriyanto merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil pihak sekolah baik ketua komite atau kepala sekolah untuk dimintai keterangannya.

“Dinas pendidikan harus menindak tegas agar pungutan-pungutan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya salah satu wali murid SD Brabowan, sebut saja PM (42) ketika di wawancara SuaraBojonegoro.com mengatakan alasan keberatan para wali murid ini terkait dengan biaya untuk study tour sebesar Rp 460 ribu untuk siswa/siswi dan Rp 400 ribu untuk wali murid yang ikut serta dalam study tour tersebut.

Kemudian PM juga mengatakan kegiatan study tour tersebut terkesan dipaksakan, bahkan di dalam WAG (Wa Grup) Wali Murid Kelas V SDN Brabowan ada pesan dari salah satu Oknum Guru yang mengatakan ” Waktu sudah dekat, jangan menunda nunda, data sudah diminta pihak wisata, kami tunggu terakhir hari Kamis, jika pada hari yang sudah ditentukan belum membayar, maka raport tidak bisa diambil”. (Bim/red)