Komisi C Akan Minta Penjelasan Pihak RSUD Terkait Pasca Operasinya Pasien Asal Trucuk

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Akan segera melakukan permintaan penjelasan terhadap Pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro
Pasian yang bernama Titis Dwi Prihantana (23) warga Desa Mori, RT 7 RW 2, Kecamatan Trucuk, Kabupaten, Bojonegoro, Jawa Timur, Mengalami pembengkakan besar pada lengan dan sebagian tubuhnya pasca melakukan operasi di RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro pada tahun 2017 silam, akibatnya pasien kini menderita dan tidsk bisa melakukan layaknya pemuda lainnya dalam beraktifitas, Rabu (13/11/19).

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan menjelaskan bahwa harus dilakukan investigasi secarai detail terhadap kejadian tersebut dan tindakan Operasi medis terhadap pasien ini karena menimbulkan dampak yang buruk dan mengakibatkan pembengkakkan pada lengan pasien.

Baca Juga:  Ketua Komisi C : Kinerja Dinas Pendidikan Bojonegoro Jangan Asal-asalan

“Harus dilakukan investigasi dan harus ada penjelasan dari pihak RSUD Sosrodoro Djatikusumo atas tindakan operasi medis yang telah dilakukan sehingga pasien mengalami pembesaran oada lengannya,” Terang Mochlasin Afan.

Begitu juga dengan kronologi kejadian juga harus dijelaskan oleh pihak RSUD, karena terkait kejadian ini pasien selaku pengguna BPJS. Publik juga berhak minta transparasi pelayanan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

“Pasien juga berhak mendapatkan informasi terkait pelayanan dan Penanganan serta obat obatan dari pihak RSUD,” Tambah Afan.

Sebelumnya di beritakan bahww pasien bernama Titis ini sampai saat ini mengalami oembengkakan pada lengan kanannya pasca Operasi medis di RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro, dan sampai saat ini pasien dan orang tuanya menuntut agar pihak RSUD bertanggung jawab karena pasien mengalami kejadian tersebut dan hingga saat ini belum sembuh dan justru menambah beban hidup pasien. (Red/Lis)