Komisi A minta Pemkab Tak Hambat Investasi di Bojonegoro

Kontributor: Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Komisi A, DPRD Bojonegoro meminta kepada Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awannah agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk tidak menghambat investasi yang ada di Bojonegoro. Mengingat, ada beberapa pekerjaan atau proyek besar yang belum mendapatkan izin dari Pemkab sampai sekarang.

“Ada ijin pengembangan migas di wilayah selatan, pipa kedung keris, dan hotel di jalan veteran. Semua itu belum ada ijinnya dari Bupati,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada awak media, Jumat (14/6).

Dia mengatakan, dengan kondisi yang sekarang ini, banyak warga Bojonegoro dirugikan. Awalnya bisa ikut terlibat pekerjaan, tapi karena belum dimulai akhirnya harus tertunda.

“Begitu juga dengan pengembangan migas di wilayah selatan. Karena belum ada rekomendasi tata ruang dari bupati akhirnya mandeg,” katanya.

Baca Juga:  Rapat Banggar DPRD Tertutup Dianggap Melanggar Keterbukaan Publik

Padahal, kalau saja Pemkab melalui Bupati bisa segera memberikan ijin, maka produksi migas baik oleh EMCL maupun Pertamina EP Aset 4 bisa segera berjalan, maka percepatan produksi bisa dimulai.

“Yang untung siapa? Ya tetap bojonegoro. Lah, kalau sampai sekarang belum dikerjakan, tentu produksi migas ikut tertunda,” pungkasnya. (Ar/Sas)