Komisi A Akan Panggil Kades, Panitia Ujian Perades Glagahan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan adanya aduan dari peserta ujian perangkat desa, Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, di Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), wakil Ketua Komisi Anam Warsito, pada awal bulan Maret 2019, pihaknya akan mengundang, panitia pengisian perangkat desa, Kepala Desa Glagahan, serta pihak ke tiga yang dalam hal ini adalah universitas Sunan Giri, Bojonegoro. Selasa (26/02/19).

“Kami di Komisi A, akan kami mengakaji. Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang panitia yang menyelenggarakan pengisian perangkat untuk mendengar apa yang diadukan, dan itu akan kita kroscek,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini, mengungkapkan bahwa Komisi A, juga pernah menerima aduan yang serupa yakni di Desa Gelagahwangi, Kecamatan Sugihwaras. Adapun apabila nantinya diketemukan adanya penyalahgunaan wewenag ataupun kesalahan pelaksanaan pengisian perangkat desa, yang melanggar peraturan ketentuan, maka Komisi A, akan membuat rekomendasi agar pelaksanaan tersebut dibatalkan.

Baca Juga:  Proses Pelaksanaan Pilkades Pomahan Bisa Lanjut Atau Tidak ?

“Untuk ini kita masih melakukan kajian dan perlu mendegar juga dari pihak yang lain. Dan itu prosedur baku di Komisi, dalam rangka untuk mencari failitditas dan kemurnian informasi,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memutuskan sikap Komisi A, terkait permasalahan pengisian perangkat desa ini ke Bupati Bononegoro. Dirinya berharap agar para peserta tes pengisian perangkat Desa Glagahwangi ini bersabar untuk menuggu hasil berikutnya.

“Yang jelas kami tidak akan mengambil sikap hanya mendegarkan sumber satu informasi,” pungkasnya. (Bim/red).