Keuntungan Bayar Pajak Melalui Aplikasi DJP

Online pajak merupakan salah satu kemudahan yang hadir berkat pesatnya kemajuan teknologi informasi. Dengan adanya sistem pajak online, kita tidak perlu lagi menyisihkan waktu untuk pergi ke kantor pajak. Pasalnya, kita bisa menyelesaikan urusan dengan beberapa kali klik dan ketik di web Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan orang-orang yang sangat sibuk dan memiliki aktivitas yang padat. Kita hanya perlu menyiapkan koneksi internet dan perangkat ponsel atau komputer untuk melakukan pelaporan pajak.

Jika kita merupakan wajib pajak, maka kita harus memiliki NPWP agar dapat melaksanakan berbagai urusan perpajakan. Jika Anda merupakan wajib pajak pribadi yang berpenghasilan di Indonesia, maka wajib memiliki NPWP Pribadi. Sedangkan jika Anda memiliki sebuah usaha atau bisnis dengan kriteria tertentu, maka Anda akan harus memiliki keduanya, yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan.

Keuntungan Membayar Pajak Secara Online via Aplikasi DJP

Tak dapat di pungkiri, bahwa hadirnya aplikasi DJP memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Meski begitu, kita tak bisa sertamerta meninggalkan layanan pajak offline. Jika kediaman berdekatan dengan kantor pajak dan Anda tidak terlalu sibuk, maka sebaiknya Anda pergi langsung ke kantor pajak. Sementara bagi yang super sibuk atau rumahnya jauh dari kantor pajak, silakan nikmati layanan online pajak. Namun, sebelumnya, ketahuilah keuntungan membayar pajak via aplikasi DJP berikut ini:

  • Lebih Efektif dan Efisien

Bagi yang rumahnya jauh dari kantor pajak, membayar pajak secara online akan terasa begitu menguntungkan. Pasalnya prosesnya sangat cepat dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana di sela-sela kesibukan. Selain itu, kita juga bisa lebih menghemat biaya untuk transportasi karena tak perlu pergi ke kantor pajak.

  • Mendapatkan Pengingat Waktu Bayar Pajak

Saat mendaftar akun DJP, Anda akan diminta untuk memasukkan email. Pastikan email yang Anda masukkan masih aktif karena pihak DJP akan mengirimkan pesan kepada email tersebut. Pesan tersebut berisi pengingat mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak supaya wajib pajak tidak terlambat membayar.

  • Kerahasiaan Data Terjamin

Meski pada saat mendaftar akun DJP kita memasukkan banyak data, tetapi kerahasiaan dari data tersebut akan terjamin. Pihak DJP tidak akan pernah menyebarluaskan data yang Anda masukkan. Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir kalau data pribadi Anda tersebar.

Untuk mempermudah Anda untuk mengetahui pengeluaran untuk membayar pajak atau lainnya, maka penting untuk memiliki sebuah buku catatan. Untungnya sekarang telah hadir aplikasi bernama BukuKas yang sangat berfungsi untuk catatan keuangan digital.

Melalui aplikasi BukuKas Anda juga bisa mencatat jumlah online pajak yang dibayarkan pada periode sebelumnya. Hingga saat ini pun, BukuKas sudah digunakan oleh lebih dari sejuta pengguna dari berbagai kalangan, baik pribadi maupun pelaku usaha. Nah, bagi yang belum punya, buruan download BukuKas pada smartphone dan nikmati berbagai fitur canggihnya!